FAKFAK, Embaranmedia.com – Berdasarkan surat Men-Pan RB nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023. Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak mendapat kuota penerimaan untuk tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 248 orang dan 234 guru.
Hal ini juga tertuang dalam pengumuman nomor 800.1.2.2/901/BUP/FF/2023 dan pengumuman nomor 800.1.2.2/902/BUP/FF/2023 yang dikeluarkan Bupati Fakfak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Drs. Ahmad Pelu di dampingi Sekretaris BKPSDM Fakfak, Arie Tanggahma kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (04/10/2023) siang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSMD) Kabupaten Fakfak memastikan tes PPPK murni tanpa ada intervensi.
“Kami pastikan tes P3K (PPPK) murni, tidak ada intervensi baik dari kami BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, karena tesnya melalui CAT,”ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak, Achmad Pelu.
Achmad Pelu menjelaskan, pihaknya (BKPSDM) hanya murni menerima kuota PPPK yang merupakan hasil validasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, dan Kementerian Kesehatan.
“Dari hasil validasi kedua Kementerian itu, kami BKPSDM Fakfak mendorong atau mengusulkan ke KemenPan-RB, sehingga di setujui formasi PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan,”terangnya.
Achmad Pelu mengungkapkan, validasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi berdasarkan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
“Sama halnya dengan guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud,”ungkapnya.
Begitu juga lebih lanjut Achmad Pelu mengatakan, terkait dengan validasi PPPK tenaga kesehatan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) di Dinas Kesehatan.
“Nah atas dasar validasi itulah kami teruskan ke KemenPan-RB untuk menyetujui formasi PPPK tenaga kesehatan. Jadi sekali lagi kami dari BKPSDM tidak bisa mengintervensi, jangankan itu, kami juga tidak bisa mengakses masuk untuk mengetahui Dapodik dan SISDMK, sudah begitu, bagaimanamungkin kami bisa mengotak atik kuota yang sudah di tentukan,” kata Achmad Pelu sembari menyebutkan kuota PPPK tenaga guru sebanyak 234 orang dan kesehatan 248 orang.
Achmad Pelu menambahkan, penerimaan PPPK sudah berproses mulai dari pendaftaran 20 September 2023 hingga 3 Oktober 2023 dan untuk PPPK tenaga kesehatan mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
“Setelah itu ada tahapan selanjutnya, yakni seleksi administrasi, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pasca sanggah, sampai pada pelaksanaan seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, pengisian DRH NI PPPK dan terakhir usul penetapan NI PPPK,”jelasnya. (EM/AZT)