Rapimda Belum Juga Dilakukan, Ridwan Rengen: Apa Kabar DPD KNPI Fakfak

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang biasa disingkat KNPI merupakan Organisasi Kepemudaan yang ada di Indonesia, pada awalnya adalah gabungan dari organisasi Cipayung. 

Tujuan dari KNPI adalah sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.

Sebagaimana kita tahu pemuda memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah perjuangan tentu tidak lepas dari kaum muda, salah satu organisasi atau lembaga formal di Indonesia yang mewadahi para pemuda Indonesia adalah KNPI.

Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Ridwan Rengen salah satu fungsionaris DPW Merah Putih Institute (MPI) Papua Barat mempertanyakan Legalitas didalam periode DPD KNPI kabupaten Fakfak.

Hal ini disampaikan Ridwan Rengen kepada awak media, Selasa (31/10/2023) sore.

Menurut Ridwan, Periode KNPI saat ini telah selesai (Expire) secara aturan.

“Aturan dalam KNPI itu 1 periode 3 tahun, Periode kemarin dilantik pada bulan Agustus 2020 dan sudah harus selesai di bulan agustus 2023, tetapi ada apa dengan DPD KNPI Fakfak,”kata Ridwan Rengen dengan pertanyaan.

Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Lebih lanjut, Ridwan Rengen menyatakan bahwa, kenapa Rapimda belum dilaksanakan, padahal Itu termaksud dalam AD/ART 6 bulan sebelum Musda atau berakhir periode harus dilaksanakan Rapimda, tetapi kenyataannya hingga sekarang ini belum juga dilaksanakan Rapimda.

Untuk itu, Ridwan Rengen juga mengajak kepada seluruh OKP dan Komunitas yang ada di Kabupaten Fakfak untuk bersama-sama kembali benahi KNPI ini.

Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

“Berbicara Pemuda berarti harus kita kritis, kita harus kritis terhadap Rumah kita yaitu KNPI, jangan kita kritis ke hal lain padahal dalam rumah perjuangan kita seperti rumah kosong tak berpenghuni, hanya hadir ketika Ceremonial belaka,”tegas Lelaki asal Fakfak Tanama itu.

“Pemuda Indonesia dan terkhususnya Pemuda Fakfak hari ini harus berani ambil bagian demi Marwah KNPI, demi nilai perjuangan pemuda Fakfak yang lebih baik,”ajak Ridwan. (EM/EMBY)

Berita Terkait

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP
Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School
Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP
Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah
Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah
Bentangkan Bendera Merah Putih Panjang 100 Meter di Bukit Perjuangan Perang Dunia II Distrik Kokas, Ini Kata Hamzah Almohdar
Jelang Hari Kemerdekaan ke- 79 Tahun, Wakil Bupati Fakfak Saksikan Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter di Kokas
Satlantas Polres Fakfak Kawal Pawai Merah Putih Oleh Ratusan Ojek, Ini Rutenya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 18:29 WIB

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:14 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Bawaslu Fakfak Beri Warning ke ASN: Kalau Mau Main-main Silahkan

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:59 WIB

error: