Embaranmedia.com, FAKFAK – Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang biasa disingkat KNPI merupakan Organisasi Kepemudaan yang ada di Indonesia, pada awalnya adalah gabungan dari organisasi Cipayung.
Tujuan dari KNPI adalah sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
Sebagaimana kita tahu pemuda memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah perjuangan tentu tidak lepas dari kaum muda, salah satu organisasi atau lembaga formal di Indonesia yang mewadahi para pemuda Indonesia adalah KNPI.
Ridwan Rengen salah satu fungsionaris DPW Merah Putih Institute (MPI) Papua Barat mempertanyakan Legalitas didalam periode DPD KNPI kabupaten Fakfak.
Hal ini disampaikan Ridwan Rengen kepada awak media, Selasa (31/10/2023) sore.
Menurut Ridwan, Periode KNPI saat ini telah selesai (Expire) secara aturan.
“Aturan dalam KNPI itu 1 periode 3 tahun, Periode kemarin dilantik pada bulan Agustus 2020 dan sudah harus selesai di bulan agustus 2023, tetapi ada apa dengan DPD KNPI Fakfak,”kata Ridwan Rengen dengan pertanyaan.
Lebih lanjut, Ridwan Rengen menyatakan bahwa, kenapa Rapimda belum dilaksanakan, padahal Itu termaksud dalam AD/ART 6 bulan sebelum Musda atau berakhir periode harus dilaksanakan Rapimda, tetapi kenyataannya hingga sekarang ini belum juga dilaksanakan Rapimda.
Untuk itu, Ridwan Rengen juga mengajak kepada seluruh OKP dan Komunitas yang ada di Kabupaten Fakfak untuk bersama-sama kembali benahi KNPI ini.
“Berbicara Pemuda berarti harus kita kritis, kita harus kritis terhadap Rumah kita yaitu KNPI, jangan kita kritis ke hal lain padahal dalam rumah perjuangan kita seperti rumah kosong tak berpenghuni, hanya hadir ketika Ceremonial belaka,”tegas Lelaki asal Fakfak Tanama itu.
“Pemuda Indonesia dan terkhususnya Pemuda Fakfak hari ini harus berani ambil bagian demi Marwah KNPI, demi nilai perjuangan pemuda Fakfak yang lebih baik,”ajak Ridwan. (EM/EMBY)