Selang Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Fakfak

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak beserta jajaran berhasil menangkap seorang laki-laki yang merupakan pelaku berinisial “K.A” yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial “I” Pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 5.30 wit di kontrakan korban yang beralamat dikampung tanama jalan Yos sudarso Fakfak.

Awal mulanya ketika pihak Kepolisian Resor Fakfak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian penganiayaan terhadap korban “I” Pihaknya telah mandatangi TKP kemudian saat Aparat Kepolisian Sampai di TKP pelaku telah melarikan diri.

Mengetahui pelaku telah kabur melarikan diri, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH mengirimkan foto atau identitas Pelaku dan memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk memantau Pelaku Penganiayaan.

Hanya Selang waktu 2 jam setelah kejadian pada Kamis 28 desember 2023 pukul 07.30 wit jajaran Polsek Kokas yang dipimpin oleh Kapolsek Kokas Iptu Dodik Junaidi, SE berhasil menangkap pelaku “K.A”, dan selanjutnya Kapolsek Kokas mengamankan sementara di Polsek Kokas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, MH, Jumat (29/12/2023).

Iptu Arif Usman Rumra mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku nekat melakukan aksinya dikerenakan rasa cemburu ketika melihat istrinya berada dalam kamar kos milik korban inisial “I”.

“Saat ini kami telah mengamankan pelaku di rutan Mapolres Fakfak sementara tindakan yang sudah kami lakukan, mendatangi TKP mengirimkan permintaan Visum ke RSUD Fakfak dan sudah melakukan pemeriksaan BAP awal terhadap pelaku,”kata Kasat Reskrim Fakfak.
Sementara itu, Iptu Arif Rumra menyampaikan, korban “I” Hingga berita ini diturunkan dapat diinformasikan oleh pihak kesehatan yang telah menolong korban bahwa pasien / korban “I” saat ini sudah tidak berada dirawat Dirumah sakit umum daerah Fakfak.

Pewarta: Azt

Berita Terkait

Lagi-lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Fakfak Papua Barat
Salah Satu Warga di Fakfak Papua Barat Ditemukan Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP
Lagi-lagi, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Fakfak Papua Barat, 1 Tersangka Berhasil Ditangkap
Gelar Press Conference, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Fakfak
Polisi Berhasil Tangkap Produksi Miras Lokal di Fakfak Papua Barat
Polisi Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembuhunan Kepala Distrik Kramomongga Fakfak ke JPU
Di Fakfak, Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri 3 Kali Setubuhi Anaknya
Kasus Korupsi Proyek di Dinas Perikanan dan Kelautan Fakfak, 2 Tersangka Ditahan Kejaksaan Negeri
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:26 WIB

Lagi-lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Fakfak Papua Barat

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:18 WIB

Salah Satu Warga di Fakfak Papua Barat Ditemukan Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:35 WIB

Lagi-lagi, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Fakfak Papua Barat, 1 Tersangka Berhasil Ditangkap

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:53 WIB

Gelar Press Conference, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Fakfak

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:54 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Produksi Miras Lokal di Fakfak Papua Barat

Berita Terbaru

error: