Selang Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Fakfak

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak beserta jajaran berhasil menangkap seorang laki-laki yang merupakan pelaku berinisial “K.A” yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial “I” Pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 5.30 wit di kontrakan korban yang beralamat dikampung tanama jalan Yos sudarso Fakfak.

Awal mulanya ketika pihak Kepolisian Resor Fakfak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian penganiayaan terhadap korban “I” Pihaknya telah mandatangi TKP kemudian saat Aparat Kepolisian Sampai di TKP pelaku telah melarikan diri.

Mengetahui pelaku telah kabur melarikan diri, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH mengirimkan foto atau identitas Pelaku dan memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk memantau Pelaku Penganiayaan.

Hanya Selang waktu 2 jam setelah kejadian pada Kamis 28 desember 2023 pukul 07.30 wit jajaran Polsek Kokas yang dipimpin oleh Kapolsek Kokas Iptu Dodik Junaidi, SE berhasil menangkap pelaku “K.A”, dan selanjutnya Kapolsek Kokas mengamankan sementara di Polsek Kokas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, MH, Jumat (29/12/2023).

Iptu Arif Usman Rumra mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku nekat melakukan aksinya dikerenakan rasa cemburu ketika melihat istrinya berada dalam kamar kos milik korban inisial “I”.

“Saat ini kami telah mengamankan pelaku di rutan Mapolres Fakfak sementara tindakan yang sudah kami lakukan, mendatangi TKP mengirimkan permintaan Visum ke RSUD Fakfak dan sudah melakukan pemeriksaan BAP awal terhadap pelaku,”kata Kasat Reskrim Fakfak.
Sementara itu, Iptu Arif Rumra menyampaikan, korban “I” Hingga berita ini diturunkan dapat diinformasikan oleh pihak kesehatan yang telah menolong korban bahwa pasien / korban “I” saat ini sudah tidak berada dirawat Dirumah sakit umum daerah Fakfak.

Pewarta: Azt

Berita Terkait

Polisi Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembuhunan Kepala Distrik Kramomongga Fakfak ke JPU
Di Fakfak, Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri 3 Kali Setubuhi Anaknya
Kasus Korupsi Proyek di Dinas Perikanan dan Kelautan Fakfak, 2 Tersangka Ditahan Kejaksaan Negeri
Polisi Mendalami Kasus Kebakaran SMA N 1 Kokas Fakfak
Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri
Kasus Distrik Kramomongga Fakfak Terus Didalami Polisi, Kapolda Papua Barat Ungkap Motifnya
Diserang OTK, Kantor Distrik dan Sekolah Dibakar, Kepala Distrik Kramomongga Meninggal Dunia
HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Fakfak Musnahkan Ribuan Liter Miras
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:07 WIB

Polisi Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembuhunan Kepala Distrik Kramomongga Fakfak ke JPU

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:14 WIB

Selang Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Fakfak

Senin, 4 Desember 2023 - 21:44 WIB

Di Fakfak, Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri 3 Kali Setubuhi Anaknya

Rabu, 29 November 2023 - 18:26 WIB

Kasus Korupsi Proyek di Dinas Perikanan dan Kelautan Fakfak, 2 Tersangka Ditahan Kejaksaan Negeri

Sabtu, 11 November 2023 - 21:02 WIB

Polisi Mendalami Kasus Kebakaran SMA N 1 Kokas Fakfak

Sabtu, 30 September 2023 - 22:32 WIB

Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri

Rabu, 13 September 2023 - 23:22 WIB

Kasus Distrik Kramomongga Fakfak Terus Didalami Polisi, Kapolda Papua Barat Ungkap Motifnya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:05 WIB

Diserang OTK, Kantor Distrik dan Sekolah Dibakar, Kepala Distrik Kramomongga Meninggal Dunia

Berita Terbaru

error: