Ini Isi Imbauan Kamtibmas Polres Fakfak Bagi Kendaraan Roda Dua, Salah Satunya Stop Gunakan Kenalpot Racing Brong

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Memasuki masa kampanye dalam rangka Pemilu tahun 2024 disejumlah daerah tentunya mendapatkan pengawalan dan pengamanan yang ketat oleh Aparat Kepolisian.

Dalam hal ini, Kepolisian Resor Fakfak pada minggu (14/1/2024) menerbitkan imbauan Kamtibmas khusus bagi pengguna kendaraan roda dua(R2) di kabupaten Fakfak.

Adapun isi Imbauan yang telah diviralkan melalui media sosial diantaranya:

  • Berisikan larangan bagi pengguna kendaraan Roda Dua (R2)/ sepeda motor tentang penggunaan Kenalpot Racing/Brong yang telah diatur dalam Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan(LLAJ)
  • Tidak hanya itu, Kepolisian Resor Fakfak juga menghimbau kepada penjual / Toko yang menjual Kenalpot Racing/Brong bahwa dilarang keras untuk memproduksi dan arau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak memenuhi standar dan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 8 Ayat 1 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
  • Dalam segi penyitaan Kepolisian Mengacu kepada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 32 Ayat (6) Huruf C(6) yang berbunyi penyitaan kepada kendaraan bermotor dilakukan jika terjadi pelanggaran atas persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan atas kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP
Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH, Mengatakan, himbauan Ini merupakan tindakan Preventif guna mencegah dan mengedukasi anak-anak muda yang kerap mengunakan kenalpot Brong/Racing.

“Kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya pengunaan kenalpot Racing/ Brong yang menggangu ketenangan suasana pada malam hari,”kata Kapolres Fakfak.

Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Disamping itu Kapolres Fakfak memerintahkan jajaran Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Lalu Lintas guna melaksanakan Razia khusus terhadap pengguna Kenapol Racing/Brong baik siang maupun malam hari.

“Saya sudah Perintahkan Jajaran Kepolisian Resor Fakfak lebih meningkatkan kegiatan Razia kenalpot Racing/Brong serta menindak tegas jika dalam pemeriksaan tidak dilengkapi Dokumen Resmi seperti STNK, SIM serta Tidak memasang TNKB/Plat Nomor Kendaraan,”tegasnya. (EM/01)

Berita Terkait

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP
Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School
Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP
Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah
Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah
Bentangkan Bendera Merah Putih Panjang 100 Meter di Bukit Perjuangan Perang Dunia II Distrik Kokas, Ini Kata Hamzah Almohdar
Jelang Hari Kemerdekaan ke- 79 Tahun, Wakil Bupati Fakfak Saksikan Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter di Kokas
Satlantas Polres Fakfak Kawal Pawai Merah Putih Oleh Ratusan Ojek, Ini Rutenya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 18:29 WIB

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:14 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah

Berita Terbaru

error: