Embaranmedia.com, KOTA SORONG – Terdata tindak kriminalitas di Kota Sorong meningkat, mulai dari tindak pidana rudapaksa, pembegalan hingga kasus curian motor, yang menjadi persoalan nya adalah hanya sebagian kecil yang dapat di tanggani.
Hal Ini disampaikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Sorong (PC IMM), Sariyanto Boinauw kepada wartawan embaranmedia.com melalui via telepon, Rabu (27/2/2024) pagi.
Dikatakannya, sepanjang tahun 2023 ada 1.082 kasus, masih banyak kasus yang tunggak atau belum terselesaikan, lebih ironisnya ketika menuju tahun baru 2023, dua kasus pembegalan yang secara beruntun terjadi dalam durasi waktu yang sempit dengan jarak yang begitu dekat (Kasus pembacokan menyebabkan kematian dan kasus pembacokan menyebabkan luka serius di KM, 10 Kota Sorong, Papua Barat Daya).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan di tahun 2024 kita bisa lihat dalam postingan media baik di Instagram, Facebook dan akun media lainnya, banyak sekali terjadi kasus pencurian motor dan pembegalan,”ungkapnya.
Boinauw menilai, Polresta kota Sorong telah mengalami transformasi status, dari Polres menjadi Polresta harus lebih sigap dalam melakukan upaya pencegahan maupun penanggulangan kasus kriminalitas yang ada.
“Namun sayangnya hal itu terbalik, bukan lebih sigap dalam pencegahan, penanganan dan penanggulangan tetapi bobrok dalam kinerjanya,”tegas ketua Imm Kota Sorong
“Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat,”imbuh Sariyanto
Kronologi terjadi soal memelihara keamanan di kawasan Polresta Kota Sorong adalah datang ke tempat tertentu, kemudian foto sebagai dokumentasi laporan dan pulang akhirnya yang terjadi adalah proses pemeliharaan keamanan itu tidak berjalan secara efektif, karena oknum yang yang di tugaskan tidak terkordinir oleh atasannya atau Kapolresta Kota Sorong.
Kemudian soal pelayanan kepada masyarakat, Kami Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah beberapa bulan lalu telah mengajukan surat permohonan audiensi untuk terlibat memelihara keamanan dan memberikan gagasan penyelsaian tindak kriminalitas yang ada, namun yang terjadi adalah kedatangan kami tidak direspon baik, padahal kami beritikad baik, tutur 01 Imm kota Sorong.
“Sehingga dengan tegas atas ketidakbecusan pencegahan dan penanggulangan serta penegakan hukum di wilayah Polresta Kota Sorong, maka kami meminta kebijakan pergantian Kapolresta Kota Sorong,”tutup Sariyanto Boinauw
Penulis : Risman Bauw
Editor : Redaksi Embaranmedia.com