Bawaslu Fakfak Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran, 3 Laporan Menonjol Termasuk Distrik Kokas

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 15:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, (Foto: EM/RBW).

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, (Foto: EM/RBW).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak Papua Barat sejauh ini telah menerima total 12 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini di sampaikan Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan saat diwawancarai wartawan termasuk Embaranmedia.com di Fakfak Papua Barat, Senin 4/3/2024.

“Laporan yang masuk ke Bawaslu sudah ada 12 laporan, 3 laporan menonjol berasal dari Distrik Kokas, 2 laporan dari DPR RI dan 1 DPRD kabupaten,”ungkap Arifin.

Baca Juga :  Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

Secara khusus untuk laporan yang masuk dari Distrik Kokas, Arifin mengatakan saat ini telah dilakukan pemanggilan klarifikasi terhadap para pelapor atau saksi.

Proses itu sementara berjalan, dan yang pasti Bawaslu Fakfak akan tetap melaksanakan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Ia berkomitmen hasilnya nanti akan disampaikan terkait penanganan permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing

Arifin Takamokan juga menekankan bahwa dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, tentunya disesuaikan dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

“Kita tetap melaksanakan ataupun memproses dan per hari ini sudah ada laporan yang terregistrasi, syarat formil materil terpenuhi, dan pembahasan pertama lalu masuk kepada tahap klarifikasi terhadap para saksi,”tegasnya.

Tak sampai di situ, Arifin juga mengatakan setelah itu akan dilanjutkan pada pembahasan tahap ke-II dan pihaknya akan rencanakan sesuai peraturan yang ada.

Baca Juga :  Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing

“Tentu bahwa persoalan-persoalan ini telah masuk dalam ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), sehingga Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian akan bersama-sama menangani proses laporan tersebut,”katanya.

Lebih lanjut Arifin menegaskan, apabila nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan maka tentu akan sanksi hukum yang diterima oleh para pelaku

Penulis : Risman Bauw

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia
Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing
Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak
Panwas Distrik Fakfak Lantik 29 PTPS Dalam Pilkada 2024
Milenial dan Gen-Z Kabupaten Kaimana Deklarasi Dukungan Doamu Jilid Dua
Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS
Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan
Untung Tamsil Tegaskan APBD-P Sesuai Tuntutan UU dan Edaran Mendagri
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIT

Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

Kamis, 28 November 2024 - 15:36 WIT

Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing

Rabu, 13 November 2024 - 13:05 WIT

Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak

Senin, 4 November 2024 - 21:19 WIT

Panwas Distrik Fakfak Lantik 29 PTPS Dalam Pilkada 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:58 WIT

Milenial dan Gen-Z Kabupaten Kaimana Deklarasi Dukungan Doamu Jilid Dua

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 2 Des 2024 - 20:22 WIT

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: