Embaranmedia.com, FAKFAK – Hartaty Kastella Caleg Daerah Pemilihan Papua Barat 4 Partai Gerindra resmi melaporkan dugaan kecurangan atau penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPD Distrik Fakfak dan PPD Distrik Fakfak Tengah pada hasil penetapan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara kepada Bawaslu Fakfak, Selasa (05/03/2024) pagi.
Pantauan media ini, Hartaty Kastella tak hanya sendiri mendatangi Kantor Bawaslu Fakfak tetapi bersama ratusan massa pendukungannya untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut, yang diterima oleh salah seorang staf Bawaslu Fakfak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini saya mendatangi kantor bawaslu Fakfak ini untuk resmi melaporkan dugaan penggelumbungan suara oleh PPD Distrik Fakfak dan PPD Distrik Fakfak Tengah, dan terjadi pengurangan suara saya di Distrik Fakfak dan Fakfak Tengah, karena pengurangan suara paling terbanyak di distrik Fakfak,”kata Hartaty Kastella kepada awak media usai melaporkan dugaan kecurangan tersebut di Bawaslu Fakfak, Selasa (05/03/2024) siang.
Hartaty Kastella membeberkan bahwa dirinya sudah menyerahkan sejumlah bukti yang kuat, yaitu C Salinan dan D Hasil dengan dua dokumen di dua distrik tersebut.
“Sebenarnya Distrik Kokas juga akan dilaporkan tetapi karena sudah tidak ada waktu lagi, sehingga kami saat ini resmi melaporkan PPD di Distrik Fakfak dan Fakfak Tengah,”tegasnya.
Ia pun berharap semoga laporan yang dilaporkan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
“Karena semua orang menginginkan kemenangan tetapi juga semua menginginkan keadilan, jadi kami hanya meminta keadilan, dan kembalikan suara kami yang dipilih oleh akar rumput,”pungkas Hartaty.
Penulis : AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia.com