80 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Perdana Kasus Kramomongga

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – 80 Personel yang terdiri dari Polres Fakfak dan Kodim 1803 Fakfak guna mengamankan sidang perdana kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan Secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati dan Pembakaran yang terjadi 14 Agustus 2023 silam.

Bertempat di Kantor Pegadilan Negeri Fakfak yang beralamat di jalan yos sudarso kelurahan wagom distrik pariwari fakfak, pada senin (25/3/2024) sekitar pukul 10.00 wit.

80 Personel diantaranya sebanyak 60 personel Polres Fakfak dan 20 Personel Kodim 1803 Fakfak yang dibagi dengan metode pengamanan berlapis mengunakan 3 ring.

Ring satu pengamanan yang meliputi bagian sekitar depan pintu masuk ruangan sidang kemudian ring dua meliputi areal sekitar bagian depan bagian belakang serta bagian samping kanan dan kiri gedung, serta bagian ring tiga yakni bagian pintu gerbang areal pagar gedung Pegadilan Negeri Fakfak, serta beberapa Personel ditugaskan dalam mengawal tahanan dari Rutan ke pengadilan Negeri Fakfak.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH melalui Kabag Ops AKP Tamrin Siring,SH, mengatakan, kepolisian Resor Fakfak bersama Kodim 1803 Fakfak melaksanakan pengamanan jalannya sidang perdana kasus Kramomongga yang berlangsung di Pengadilan Negeri Fakfak.

“Sistem pengamanan secara berlapis dibagi menjadi tiga ring, ini dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban pada areal dalam dan sekitar luar sidang,”jelas Kabag Ops

Selain itu, dalam kesempatan ini Kabag Ops mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat dan keluarga korban atas bantuan dan partisipasinya sehingga proses sidang perdana kasus ini dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Penulis : Humas Polres Fakfak

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Siap Pidanakan Komisioner KPU Fakfak
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Ditahan Terkait Kasus Suap
Sat Resnarkoba Amankan 33 Botol Miras Sopi dari Operasi di Pelabuhan Fakfak
Polres Fakfak Kembali Amankan 9 Botol Miras Jenis Sopi
Kuasa Hukum UTA_YOH Lapor UFG ke Kepolisian Resor Fakfak
Polisi berhasil ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Miras Lokal Jenis Sopi di Fakfak Papua Barat
Pemusnahan Barang Bukti Miras Lokal Jenis Sopi oleh Sat Resnarkoba Polres Fakfak
Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Gelar Aksi Demo Depan Kantor Kejati Maluku
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:30 WIT

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Siap Pidanakan Komisioner KPU Fakfak

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:34 WIT

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Ditahan Terkait Kasus Suap

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:27 WIT

Sat Resnarkoba Amankan 33 Botol Miras Sopi dari Operasi di Pelabuhan Fakfak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:31 WIT

Polres Fakfak Kembali Amankan 9 Botol Miras Jenis Sopi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:51 WIT

Kuasa Hukum UTA_YOH Lapor UFG ke Kepolisian Resor Fakfak

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 2 Des 2024 - 20:22 WIT

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: