Jelang Keputusan KPU, Simpatisan UTA’YOH Kembali Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Fakfak

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Keputusan KPU, Simpatisan UTA'YOH Kembali Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang).

Jelang Keputusan KPU, Simpatisan UTA'YOH Kembali Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK –  Menjelang Keputusan KPU Kabupaten Fakfak, Relawan dan Simpatisan Paslon UTA’YOH Nomor urut 1 kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Fakfak dalam rangka mendesak KPU Fakfak untuk menolak Rekomendasi Bawaslu Fakfak yang membatalkan Paslon Nomor Urut di Pilkada Fakfak 2024, Sabtu (9/11/2024) sore.

Pantauan Wartawan media ini di lokasi aksi unjuk rasa tersebut, Ratusan relawan UTA’YOH itu mereka teriak dengan tegas agar KPU Kabupaten Fakfak menolak rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Yanto Hindom salah satu Tim Kabupaten Relawan UTAYOH Jilid dua dalam orasinya menyatakan keberatan mutlak serta menolak dengan tegas surat rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak Nomor: 588/PM.00.01/K.PB.01/11/2024 tanggal 2 November 2024 yang isinya meminta kepada KPU Kabupaten Fakfak untuk segera membatalkan Paslon Nomor Urut 1 yakni UTA’YOH dalam Pilkada Kabupaten Fakfak 2024.

“Kami menilai surat rekomendasi dari Bawaslu Fakfak yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Fakfak adalah upaya menghancurkan nilai-nilai keadilan dan demokrasi di atas negeri Mbaham Kabupaten Fakfak,”ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Untung Tamsil Coblos di TPS 004 Fakfak Selatan, Harap Warga Salurkan Hak Pilih

Lebih lanjut Yanto pun menilai Bawaslu Kabupaten Fakfak telah memberikan putusan yang menyatakan Paslon Nomor Urut 1 UTA’YOH telah melakukan pelanggaran administrasi tanpa disertai bukti yang cukup dan pertimbangan hukum yang Komprehensif.

“Sehingga melalui kesempatan ini juga kami meminta kepada KPU Kabupaten Fakfak untuk menolak seluruhnya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Fakfak. Demikian juga kami meminta agar sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif pesta demokrasi di Kabupaten Fakfak,”pintanya.

“Artinya bahwa stetmen ini kami sampaikan bentuk keresahaan dan bentuk aspirasi yang memang harus disampaikan oleh semua simpatisan pendukung UTA’YOH Jilid Dua yang ada di Kabupaten Fakfak dari Karas Pulau Tiga sampai Tomage Wamosan,”imbuhnya

Yanto Hindom mengatakan, Relawan UTA’YOH sangat menghargai keputusan Bawaslu dan KPU Fakfak, namun kami tidak menerima keputusan yang memihak kepada paslon yang lain.

Baca Juga :  Kampanye Akbar UTA'YOH 'Meledak', Dibanjiri Ribuan Warga Fakfak Beri Komitmen Keberlanjutan

“Artinya jangan lantaran kepentingan politik, akhirnya mencederai nilai-nilai demokrasi Pilkada Fakfak tahun 2024, maaf kami sudah trauma dengan Pilkada-Pilkada Fakfak sebelumnya, jangan terulang lagi di Pilkada Fakfak 2024,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak, Hendra J.C Talla menemui masa simpatisan pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Fakfak nomor Urut 1 dengan jargon UTAYOH dihalaman kantor KPU Fakfak, Sabtu (09/11/2024) sore.

“Surat rekomendasi Bawaslu sudah kami terima pada tanggal 4 november 2024. Sejak diterima surat rekomendasi tersebut maka kami diberikan ruang oleh regulasi, oleh aturan untuk melaksanakan tugas selama 7 hari. Maka dengan demikian Keputusan sesuai dengan Bahasa regulasi paling terlambat tanggal 10 november 2024 sebelum pukul 23:59 Wit,” jelas ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla dihadapan seluruh massa Aksi Unjuk Rasa.

Hendra mengatakan setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Fakfak timnya melakukan tela’ah Hukum dan melakukan kajian-kajian untuk mendalami rekomendasi Bawaslu Fakfak tersebut.

Baca Juga :  Paslon UTA'YOH Nomor Urut 1 Janji Akan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni

“Sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2024 dan turunannya Keputusan 531 tahun 2024, kami melakukan yang namanya tela’ah Hukum. Setelah kami melakukan tela’ah Hukum dimana merupakan sebuah kajian-kajian. Kami melihat, kami meneliti, dengan saksama rekomendasi yang kami terima. Tentunya Lembaga KPU kabupaten tidak berdiri sendiri, ada KPU Provinsi dan ada KPU-RI. Secara hirarki, kami wajib hukumnya untuk berkoordinasi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Fakfak telah menerima surat Rekomendasi dari Bawaslu Fakfak,” terangnya.

Lanjutnya, Ia menjelaskan, KPU Fakfak telah membentuk Tim pencari Fakta untuk mengkaji Rekomendasi Bawaslu.

“Dari tanggal 4 hingga hari ini, kami telah bekerja sesuai aturan yang pada akhirnya dari aturan tersebut KPU akan mengadakan pleno,”ungkap Hendra J.C Talla

Kembali lagi Hendra menambahkan, KPU Fakfak selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU-RI melalui aplikasi daring agar tidak salah mengambil Keputusan.

 

Penulis : Ismail Weripang

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara
Seorang Warga Pariwari Temukan 19 Orang Domisili Luar Fakfak Dapat Mencoblos di Pilbup 2024
Pleno Rekapitulasi Suara : Panwaslu Distrik Fakfak Tengah Melakukan Pengawasan, Ini Kata Rusdi Buatan
Ratusan Personel Polres Fakfak Amankan Rapat Pleno Pilkada 2024 di Tingkat Distrik
Pilkada Fakfak 2024: Bawaslu Fakfak Kantongi 4 Laporan Dugaan Pelanggaran TSM
Bupati Untung Tamsil Coblos di TPS 004 Fakfak Selatan, Harap Warga Salurkan Hak Pilih
Lepas Pergeseran Logistik Pilkada Di Fakfak, Berikut Pesan Kapolda Papua Barat Kepada Personil
Paslon UTA’YOH Nomor Urut 1 Janji Akan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni
Berita ini 350 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 20:22 WIT

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:01 WIT

Seorang Warga Pariwari Temukan 19 Orang Domisili Luar Fakfak Dapat Mencoblos di Pilbup 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:28 WIT

Pleno Rekapitulasi Suara : Panwaslu Distrik Fakfak Tengah Melakukan Pengawasan, Ini Kata Rusdi Buatan

Sabtu, 30 November 2024 - 16:57 WIT

Ratusan Personel Polres Fakfak Amankan Rapat Pleno Pilkada 2024 di Tingkat Distrik

Sabtu, 30 November 2024 - 12:39 WIT

Pilkada Fakfak 2024: Bawaslu Fakfak Kantongi 4 Laporan Dugaan Pelanggaran TSM

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 2 Des 2024 - 20:22 WIT

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: