EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rekomendasi Bawaslu Fakfak terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH Nomor urut 1 menuai perhatian serius dikalangan masyarakat.
Sebab, Rekomendasi Bawaslu Fakfak tersebut dalam isinya meminta kepada KPU Fakfak untuk menggugurkan Paslon UTA’YOH Nomor Urut 1 sebagai Pasangan Calon di Pilkada Fakfak 2024.
Amir Rumbouw selaku Ketua Harian DPC Partai Gerindra Fakfak angkat bicara menanggapi Rekomendasi Bawaslu Fakfak tersebut.
Itu disampaikan Amir Rumbouw kepada embaranmedia.com melalui Whatshaap, Minggu (10/11/2024) pagi.
“Menanggapi Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak, tentu sebagai kader Partai Gerindra juga sebagai Ketua Harian Partai Gerindra DPC Fakfak berharap kepada KPU Kabupaten Fakfak agar dalam hal memberikan keputusan terhadap rekomendasi Bawaslu Fakfak harus mempertimbangkan secara proporsional terhadap ketentuan dengan melihat semua aspek hukum dan juga stabilitas daerah secara bijaksana,”pinta Amir Rumbouw.
Kemudian itu, Amir Rumbouw juga menegaskan, partai juga tentu menghormati rekomendasi dari Bawaslu tersebut dan itu bagian dari proses demokrasi yang ada.
“Kami juga tegaskan sebagai Partai pemenang bahwa secara kepartaian akan terus mengawal proses demokrasi dan melukukan upaya-upaya hukum dan terus akan berkordinasi secara berjenjang,”tegasnya.
Amir pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Fakfak agar selalu menjaga stablitas keamanan daerah, menjujung tinggi nilai demokrasi dan budaya yang ada di Kabupaten Fakfak.
Penulis : AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia