Tim Kuasa Hukum: Status Diskualifikasi Paslon UTA’YOH Belum Berkekuatan Hukum Yang Sah

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 23:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Charles Darwin Rahangmetan, SH, (Foto: EM/AZT).

Charles Darwin Rahangmetan, SH, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH telah menerima Surat Keputusan KPU Fakfak yang mengiyakan rekomendasi Bawaslu Fakfak dengan mengugurkan Pasangan Calon Bupati nomor urut 1 Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH di Pilkada Fakfak 2024, Senin (11/11/2024) malam.

Tim kuasa hukum Charles Darwin Rahangmetan, SH menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum di Mahkamah Agung untuk menguji keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Tim Hukum Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Fakfak nomor urut 1 Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH Charles Darwin Rahangmetan menyatakan, belum ada putusan berkekuatan hukum untuk Paslon UTA’YOH Diskualifikasi.

Bahkan Tim Hukum menyatakan UTA’YOH masih sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Status diskualifikasi belum berkekuatan hukum, artinya belum ada putusan yang menyatakan UTA’YOH diskualifikasi, belum ada, karena kami masih melakukan upaya hukum dan statusnya masih pasangan calon,”ujarnya.
Charles menambahkan, bahkan setelah nomor register di Mahkamah Agung besok, Paslon UTA’YOH masih dapat dan terus melakukan sosialisasi dalam bentuk kampanye.

Penulis : AZT

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung
MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS
Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK
Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas
Proses ke MK, Yohana Hindom Imbau Seluruh Pendukung UTA’YOH Jaga Keamanan Fakfak dan Mohon Doa
Paslon Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Akan Segera Gugat ke MK Hasil Pilkada Fakfak 2024
Massa Pendukung UTA’YOH Datangi Kantor Bawaslu Fakfak, Abdul Gani Bauw Tegaskan Ini
220 Personel Polisi di Fakfak Dikerahkan Amankan Pleno Tingkat Kabupaten Selama 2 Hari
Berita ini 1,058 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIT

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:01 WIT

MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:45 WIT

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:28 WIT

Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:03 WIT

Proses ke MK, Yohana Hindom Imbau Seluruh Pendukung UTA’YOH Jaga Keamanan Fakfak dan Mohon Doa

Berita Terbaru

error: