Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Pemerintahan

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024

badge-check


					Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak). Perbesar

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak atas partisipasi aktifnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak.

Antusiasme masyarakat yang memberikan hak pilihnya secara damai dan tertib menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di wilayah kita.

Kami juga mengapresiasi semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, dan aparat keamanan, yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan transparan.

Polres Fakfak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil suara rakyat yang telah disampaikan melalui proses demokrasi ini. Kami menghimbau kepada paslon bupati dan wakil bupati Fakfak, tim pemenangan dan massa simpatisan agar menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan konvoi atau perayaan yang berlebihan silahkan tunggu hasil keputusan resmi dari KPU tentang siapa yg menang dalam kontestasi pilkada ini.

Kami percaya bahwa semangat persatuan dan kesatuan akan terus terjaga demi mewujudkan masa depan Kabupaten Fakfak yang lebih baik.

Kami mengingatkan juga kepada penyelenggara untuk profesional terlebih khusus kepada para operator jangan sampai merubah hasil pada saat pleno nanti di tingkat PPD karena berdasarkan Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah, merusak, atau menghilangkan dokumen terkait pemilu, termasuk berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara, diancam pidana, dengan sangsi penjara 3 hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 72 juta

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Polres Fakfak siap memberikan pengamanan maksimal dalam setiap tahapan pemilu hingga selesai.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Mari kita kawal bersama hasil Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Fakfak dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Polres Fakfak “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

30 Juni 2025 - 16:04

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: