Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Fakfak Terkini

3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya!

badge-check


					3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK- Tiga Kepala Kampung yakni, Kepala Kampung Kanantare, Kepala Kampung Air Besar dan Kepala Kampung Mendopma mengeluarkan pernyataan Ijin Pemalangan Pipa Air di lokasi Kampung Air besar Distrik Fakfak Tengah.

Pemalangan pipa air ini disebabkan karena menolak hasil kelulusan SKD CPNS yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui BKPSDM.

“Kita telah sepakati, tiga kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat yang ada di tiga Kampung, dengan tegas kami minta kepada pemerintah daerah kabupaten Fakfak bahwa tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 kemarin, di mohon agar OAP, atau anak-anak asli fakfak itu harus sampai pada SKB,”tegas Kepala Kampung Kanantare, Ones Yusup Komber kepada media wartawan Embaranmedia.com Melalui via teleponnya, Minggu (8/12/2024) malam.

Lanjutnya, Pihaknya menegaskan, jikalau sampai peryataan ini tidak di Tindaklanjuti, maka pipa air ini tetap kita lakukan Pemalangan terus-menerus hingga ada kejelasan yang jelas dari Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM.

“Sesuai dengan pengamatan Kami 3 Kepala Kampung. Kampung Kanantare, Kampung Air Besar Dan Kampung Mandopma menilai bahwa hasil SKD CPNS Kabupaten Fakfak tahun 2024 Ini Tidak sesuai dengan apa yang di tetapkan dari Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Lanjutnya, dimana Orang Asli Papua (OAP) 80% Orang Non Asli Papua (NON OAP) 20% itu harus diutamakan.

“Maka dengan ini kami Tiga Kepala Kampung Yakni Kampung Air Besar, Kampung Kanantare Dan Kampung Mandopma Mengijinkan Anak-anak dan masyarakat Tiga Kampung kami untuk pemalangan Pipa Air, yang ada di kampung Air Besar,”tandasnya.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Fakfak dan Tim Panselda agar dapat melihat hal ini dengan baik dan di tanggapi dengan Serius,”pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil

23 Maret 2025 - 19:51

Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak

16 Maret 2025 - 08:25

Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

15 Maret 2025 - 11:31

IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

14 Maret 2025 - 17:45

Pedagang di Sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat Minta Kepastian Lokasi Jualan Pasca Surat Edaran Pemkab Fakfak

14 Maret 2025 - 16:13

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: