Menu

Mode Gelap
Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember Labirin Art Angkat Budaya Fakfak Lewat Pameran “Bumi Pala”

Papua Barat

Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar HAM

badge-check


					Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar HAM, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar HAM, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

EMBARANMEDIA.COM, MANOKWARI – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, SIK memberikan klarifikasi terkait berita di salah satu media online yang disampaikan oleh anggota DPD RI yang menyatakan bahwa Kapolda Papua Barat di nilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Apa yang disampaikan tersebut sangat tidak berdasar. Kami tidak anti kritik, silahkan kritik kami dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Jangan menyampaikan opini yang asal untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan.” Ujar Kabid humas Jumat (17/1).

Dalam pemberitaan tersebut juga di singgung tentang penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy beberapa bulan lalu, dimana Kapolda sudah sering menyampaikan termasuk saat ada pertemuan yang di prakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada hari Sabtu (11/1) yang lalu dengan mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan.

“Beliau mengatakan bahwa kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sudah kita ketahui orangnya. Kita tidak diam, semua butuh proses.” Tambahnya.

“Mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada bulan Desember lalu, sudah sesuai prosedur. Kita menjaga agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah, di tambah kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional” tambah Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, untuk kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat, kita sudah beberapa kali melakukan upaya pre-emtif maupun represif, kita bbrp kali mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah terjadi lama. Untuk tindakan represif berupa penegakkan hukum kita juga sudah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan.

“Kami akan fokus kembali kepada permasalahan – permasalahan tersebut karena sebelumnya kami fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada sehingga personil kita yang terbatas banyak kita libatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja (OMP) ke dua (2) propinsi yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya” tambahnya.

“Terkait tahanan yang ada di kami, semua ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganannya, tahanan kita periksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum masuk ruang tahanan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala selalu kita lakukan. Bila ada tahanan yang mengeluh sakit jam berapa pun pasti kita segera tindak lanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan kami. Jadi tidak benar kalau ada yg bilang kita tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kita juga memperhatikan hak-hak yang di miliki setiap orang walaupun yang bersangkutan berstatus tahanan.” tutup Kabid Humas.

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo

29 November 2025 - 18:07

MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

29 November 2025 - 17:38

Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh

28 November 2025 - 16:13

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error: