Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Fakfak Terkini

PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan

badge-check


					Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita). Perbesar

Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, menjelaskan penyegelan listrik di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Fakfak dilakukan karena tunggakan tagihan sejak Maret 2025.

Menurutnya, ini bukan kali pertama Dinkes menunggak. Bahkan, sebelumnya ada oknum di internal PLN yang sempat membayarkan tagihan demi menjaga suplai listrik tetap menyala.

“Tagihannya tidak besar, tapi karena tidak ada pembayaran hingga tenggat waktu 14 atau 17 April, kami terpaksa menyegel,” jelas Rizal.

PLN Fakfak mengaku sudah memberikan kelonggaran, termasuk menyampaikan invoice serta surat resmi kepada Dinkes. Namun, hingga batas waktu lewat, tidak ada pembayaran. Rizal juga menyebut bahwa alasan pergantian bendahara tidak bisa dijadikan pembenaran karena operasional tetap harus berjalan.

“Kewajiban pelanggan membayar antara tanggal 1–20. Lewat dari itu, sesuai aturan, kami bisa mengenakan denda dan menyegel. Tapi kami sering beri toleransi hingga akhir bulan,” tambahnya.

PLN berharap kejadian seperti ini tak terulang, dan semua instansi bisa patuh terhadap aturan pembayaran yang berlaku. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II

9 Juli 2025 - 13:03

Kunjungan Menteri Prof. Brian Yuliarto di Fakfak, Polres Siapkan 124 Personel Pengamanan

4 Juli 2025 - 07:24

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: