Menu

Mode Gelap
Pertanahan Fakfak Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Reforma Agraria 2026, Cek Nama Peserta di Sini Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertipikat Tanah Remaja Masjid Taqwa Sorpeha Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Fakfak Terkini

PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan

badge-check


					Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita). Perbesar

Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, menjelaskan penyegelan listrik di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Fakfak dilakukan karena tunggakan tagihan sejak Maret 2025.

Menurutnya, ini bukan kali pertama Dinkes menunggak. Bahkan, sebelumnya ada oknum di internal PLN yang sempat membayarkan tagihan demi menjaga suplai listrik tetap menyala.

“Tagihannya tidak besar, tapi karena tidak ada pembayaran hingga tenggat waktu 14 atau 17 April, kami terpaksa menyegel,” jelas Rizal.

PLN Fakfak mengaku sudah memberikan kelonggaran, termasuk menyampaikan invoice serta surat resmi kepada Dinkes. Namun, hingga batas waktu lewat, tidak ada pembayaran. Rizal juga menyebut bahwa alasan pergantian bendahara tidak bisa dijadikan pembenaran karena operasional tetap harus berjalan.

“Kewajiban pelanggan membayar antara tanggal 1–20. Lewat dari itu, sesuai aturan, kami bisa mengenakan denda dan menyegel. Tapi kami sering beri toleransi hingga akhir bulan,” tambahnya.

PLN berharap kejadian seperti ini tak terulang, dan semua instansi bisa patuh terhadap aturan pembayaran yang berlaku. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Abdul Rahman: Data Tenaga Kerja di Fakfak Harus Jelas, Prioritas untuk Anak Daerah

8 Maret 2026 - 20:25

KAHMI dan HMI Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Graha Insan Cita hingga Dukungan Pembangunan

8 Maret 2026 - 20:07

Pantauan Embaran Media: Aktivitas Berburu Takjil di Fakfak Ramai di Dua Titik Utama

8 Maret 2026 - 13:17

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY