Menu

Mode Gelap
PELNI Beri Diskon 20 Persen untuk Libur Nataru KM Ciremai Angkut 500 Penumpang di Tengah Krisis Pelayaran Polres Fakfak Lepas 51 Casis Brimob ke Manokwari Menuju Swasembada Energi 2026: Prabowo Terima Laporan Strategis dari Bahlil PSSI Fakfak Tegaskan Tak Ada Dualisme Kepengurusan Desa Negeri Lama Dinobatkan sebagai Replika Desa Anti Korupsi

Pemerintahan

Ukom Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 Lingkup Pemda Fakfak Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Ini

badge-check


					Ukom Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 Lingkup Pemda Fakfak Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Ini, (Foto: EM/PR). Perbesar

Ukom Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 Lingkup Pemda Fakfak Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Ini, (Foto: EM/PR).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan (Ukom) Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2025.

Terlihat, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025, di Gedung Windert Tuare, Rabu (7/5/2025).

“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dimulai,” ujar Bupati Samaun Dahlan resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Bupati Samaun menekankan pentingnya uji kompetensi sebagai bagian dari upaya membentuk aparatur pemerintah yang kompeten, berintegritas, dan mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif.

“Saya berharap melalui kegiatan uji kompetensi ini, kita akan menghasilkan pejabat yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu berkontribusi signifikan dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah sesuai visi, misi, program unggulan, dan strategi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025–2030,” ujar Bupati.

Bupati Samaun menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dalam manajemen ASN.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa kegiatan ini bukanlah formalitas semata.

“Tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk menggali potensi, mengukur kemampuan, dan memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan diemban. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak,” jelasnya.

Bupati Samaun Dahlan berpesan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini secara serius dan bersungguh-sungguh demi mendapatkan hasil yang maksimal dan objektif.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kemampuan teknis, kompetensi manajerial, serta etika dan nilai sosial budaya yang sejalan dengan tantangan birokrasi ke depan.

“Diperlukan pejabat yang mampu melakukan percepatan kerja, serta memiliki kreativitas dan inovasi dalam mewujudkan Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berbasis keberagaman,”pungkasnya. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Polres Fakfak Lepas 51 Casis Brimob ke Manokwari

21 November 2025 - 18:08

Menuju Swasembada Energi 2026: Prabowo Terima Laporan Strategis dari Bahlil

21 November 2025 - 06:16

Eny Kuswidiyati Tegaskan Kerahasiaan Pelapor dalam Sosialisasi SP4N-Lapor

20 November 2025 - 08:49

Narasumber Paparkan Jenis Laporan yang Bisa Disampaikan Lewat SP4N-Lapor

20 November 2025 - 07:48

Kominfo Fakfak Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Lewat SP4N-Lapor

20 November 2025 - 07:25

Trending di Berita
WhatsApp
error: