Diresmikan Gubernur Mandacan, Kantor Distrik Fakfak Tengah Kini Hadir dengan Wajah Baru

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan pelayanan publik dengan meresmikan Kantor Distrik Fakfak Tengah, Kamis (17/07/2025).

Peresmian yang berlangsung di tengah cuaca cerah ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus menegaskan pentingnya kedisiplinan dan etos kerja aparat distrik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menyangkut pelayanan publik. Saya berpesan, disiplin dan kerja baik harus jadi prioritas. Tanggung jawab pemerintahan di tingkat distrik harus berjalan dengan lancar dan terkoordinasi,” ujar Dominggus.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Fakfak: AMDAL dan Legalitas Lahan Kunci Proyek Sawit PT STM Agro Energi

Ia juga meminta agar bangunan baru tersebut dijaga dengan baik. “Apa yang belum diselesaikan bisa dibicarakan dan dituntaskan bersama. Jangan rusak fasilitas yang sudah ada,” tegasnya.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap pembangunan di Fakfak.

“Ini bukti perhatian besar dari provinsi. Dalam lima tahun terakhir, tangan dingin Bapak Gubernur telah banyak membantu Fakfak. Salah satunya pembangunan kembali Kantor Distrik Fakfak Tengah yang sempat terbakar,” kata Bupati Samaun.

Karena keterbatasan anggaran di daerah, Bupati mengaku pihaknya meminta bantuan provinsi untuk pembangunan kembali kantor tersebut.

Baca Juga :  Sorong Jadi Titik Awal Program 21.000 Rumah Papua, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

“Dan kini bangunannya telah berdiri kokoh dan siap difungsikan,” ujarnya.

Dalam arahannya kepada aparat distrik dan kepala kampung, Bupati Samaun mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampung.

“Jangan gunakan dana desa untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti beli mobil. Semua harus menyentuh kebutuhan rakyat. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengawasi,” tegasnya.

Bupati juga berpesan agar bangunan baru yang telah dibangun dengan susah payah itu dijaga dengan baik, serta dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Fakfak Buka Rapat KA-ANDAL Perkebunan Sawit 15.960 Hektare, Tekankan Kolaborasi dan Kepatuhan Aturan

“Gedung ini sudah bagus, jangan sampai pelayanannya yang rusak. Aparat harus rajin masuk kantor dan melayani dengan sepenuh hati,” katanya.

Menutup sambutannya, Bupati Samaun mengungkapkan bahwa Pemkab Fakfak telah mengusulkan pembangunan kantor untuk Distrik Karas, Distrik Kokas, serta empat kelurahan yang belum memiliki kantor pada tahun anggaran 2026.

“Puskesmas akan kami tangani sendiri, tapi untuk distrik dan kelurahan, kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi. Mari kita terus jaga kolaborasi demi kemajuan Fakfak dan Papua Barat,” pungkasnya.

Jurnalis: Alfan Rahakbauw || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: