Menu

Mode Gelap
Dari Hati ke Negeri: Seruan PAN Untuk Kaimana Lebih Baik AKBP Satria Dwi Dharma Ajak Polisi Kaimana Jaga Integritas dan Terbuka Terhadap Koreksi Bupati Hasan Achmad: Keamanan dari Polri Jadi Fondasi Pembangunan di Kaimana Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan

Papua Barat

Pemkab Fakfak Serahkan Aset Tanah Kepada Dinas Kehutanan Papua Barat

badge-check


					Pemkab Fakfak Serahkan Aset Tetap Tanah Kepada Dinas Kehutanan Papua Barat, (Sumber: EM/PROKOPIM) Perbesar

Pemkab Fakfak Serahkan Aset Tetap Tanah Kepada Dinas Kehutanan Papua Barat, (Sumber: EM/PROKOPIM)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar penyerahan Hibah Barang Milik Daerah yang berupa Aset Tetap Tanah Pemkab Fakfak kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, di Hotel Grand Papua Arguni Room, Rabu (17/05/2023).

Wakil Bupati Fakfak Hadiri Kegiatan Penyerahan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Tanah, dan sekaligus menyerahkan sertifikat Seluas 2.743 hektar kepada Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Papua Barat. 

“Kami berharap untuk aset yang Pemerintahan sudah serahkan sebagai hibah agar bisa dimanfaatkan secara baik. Sebenarnya banyak aset yang sampai dengan hari ini sebagai Informasi untuk teman-teman di Provinsi, ada aset-aset yang sudah di bangun tapi ada juga yang tidak dimanfaatkan karna ada mekanisme manajemen yang sepertinya tidak berjalan yaitu setelah Kegiatan-kegitan tersebut terbangun tidak di serahkan kepada Pemerintah Daerah akhirnya terbengkalai,”Ujar Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.

Untuk itu, Wakil Bupati Yohana Hindom mengharapkan, setiap ada Kegiatan di Kabupaten minimal ada koordinasi bersama Pemda.

“Ini semua agar ada permasalahan menjadi tanggungjawab kita bersama, dan semoga hubungan komunikasi ini terbangun terus,”Tandasnya.

Sambung Wakil Bupati Yohana Hindom, Dinas Kehutanan mempunyai kewenangan yang berkaitan dengan satu hutan Besar yang ada di negeri ini, tetapi di dalamnya masyarakat juga bicara tentang hak mereka yang berkaitan dengan wilayah ada.

“Kami juga mengucapkan terima kasih karena sudah menyerahkan satu Dokumen dan SK yang kaitan dengan penggunan lahan-lahan atau badan sosial. Kami akan mencoba sosialisasikan ini, sehingga Masyarakat bisa memanfaatkan hutan menjadi bagian dari kebutuhan mereka atau ada dampak positif terhadap pendapatan ekonomi Masyarakat yang ada di Kabupaten Fakfak,”Pungkas. (EM/PROKOPIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cyrillus Adopak Jadi Pilihan Resmi Gereja Katolik Fakfak Gantikan Kursi MRPB

24 Juni 2025 - 08:13

Kunjungi Pos Satgas di Kaimana, Kolonel Irwan Budiana Tekankan Sinergi dan Keamanan

16 Juni 2025 - 08:41

Terobosan Baru! Polda Papua Barat Gelar Coaching Clinic Forensik untuk Penyidik Polres Fakfak

4 Juni 2025 - 20:53

HMI Sorong Kecam Kekerasan dalam Aksi Mahasiswa di Kampus UNIMUDA

4 Juni 2025 - 20:43

Membangun Negeri dari Timur: Polda Papua Barat Gaungkan Sinergi Keamanan dan Ekonomi Berkelanjutan

27 Mei 2025 - 19:53

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error: