Menu

Mode Gelap
Persiapan Matang, Panitia Muharram Cup Siap Sukseskan Semifinal dan Final Semi Final Muharram CUP 2025: Vaganza FC vs Nuri FC, Serkybross FC vs Kapsir FC Menanam Nilai Agama Sejak Dini, Kampung Porum Fakfak Hadirkan TPQ Dua Langkah Nyata Kampung Porum Fakfak: BLT dan Ketahanan Pangan untuk Warga Gempa Megathrust Rusia Tak Berdampak ke Fakfak, BMKG Tetap Imbau Warga Waspada Gempabumi M8.7 di Pesisir Timur Kamchatka Rusia, Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia

Jendela Parlemen

Baleg Siap Perjuangkan Persetujuan RUU Jalan dalam Paripurna

badge-check


					Baleg Siap Perjuangkan Persetujuan RUU Jalan dalam Paripurna Perbesar

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada rapat itu, Baleg siap memperjuangkan RUU tentang Jalan menjadi UU dalam Rapat Paripurna mendatang. Dengan catatan, salah satu poin pentingnya yakni penyempurnaan rumusan keamanan bagi pengguna jalan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Nurdin usai memimpin Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang diusulkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

“Terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, termasuk dalam beberapa rumusan. Seperti, keamanan bagi pengguna jalan yang kemudian akan disempurnakan pada rapat Panja lanjutan Rabu (25/11/2020) lusa. Dimana, kemudian kita perjuangkan mengenai revisi UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 yang merupakan usulan dari Komisi V DPR RI ini dapat disetujui menjadi UU pada rapat paripurna mendatang,” ujar Nurdin.

Pada rapat itu, ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, secara substansi mengemuka pembahasan beberapa poin salah satunya prioritas keamanan bagi pengguna jalan khususnya bagi para disabilitas. Salah satunya, poin penekanan pentingnya adanya trotoar khusus bagi kaum disabilitas yang ada di Indonesia.

“Mengingat,dari segi keamanan bagi pengguna jalan selama ini dirasakan belum maksimal, khususnya bagi para kaum disabilitas. Poin tersebut yang salah satunya poin penting yang akan ditegaskan ulang,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Barat X tersebut. (pun/sf)

Sumber : dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Salim Alhamid Serap Aspirasi Warga, Persoalan Air Bersih dan Infrastruktur Mencuat

3 Juni 2025 - 18:53

Strategi Jemput Bola Dipakai Komisi I DPR Papua Barat Dalam Sikapi Efisiensi Anggaran

27 Mei 2025 - 08:20

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

16 Mei 2025 - 13:26

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: