Menu

Mode Gelap
Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Menunggu Sidang Isbat, Pengurus Masjid Sekban Siap Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Segera Tiba, DMI Fakfak Ajak Masjid Bersih, Tertib, dan Berdayakan UMKM Takjil Ramadhan 1447 H di Depan Mata, Panitia dan Remaja Masjid Baitul Makmur Fakfak Bergerak Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan 1447 H, BKPRMI Fakfak Siapkan Safari Ramadhan, Bagi Takjil hingga Debat Publik OKP Islam Kerja Bakti Sambut Ramadhan, Masjid Nurul Taqwa Tanjung Siapkan Agenda Ibadah Ketua DPRK Fakfak: Tarhib Ramadhan 1447 H Momentum Perkuat Kebersamaan Umat

Politik

Partai Amanat Nasional Fakfak Mulai Fokus Lengkapi Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

badge-check


					Partai Amanat Nasional Fakfak Mulai Fokus Lengkapi Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Partai Amanat Nasional Fakfak Mulai Fokus Lengkapi Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, (Foto: EM/AZT).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pasca laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Fakfak, pada 14 Februari 2024 Lalu.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Fakfak Clifford H Ndandarmana kepada awak media menyampaikan pihaknya meminta Bawaslu tetap bekerja pada relnya.

Sebagai ketua partai dan seluruh pengurus serta simpatisan PAN Fakfak akan tetap menunggu dan selalu hadir di Kantor Bawaslu untuk mengecek perkembangan sejauh mana investigasinya,ujarnya.

Lanjut Hanek sapaan akrab pihaknya akan tetap menunggu penetapan dari Bawaslu terkait dari kasus yang dinilai sangat merugikan pihaknya tersebut.

“Kami merasa untuk caleg provinsi sudah aman di angka 6 kursi, makanya dari awal kami berikan laporan ke Bawaslu Fakfak, agar jangan sampai pelanggaran ini mengakibatkan kegagalan PAN masuk ke dalam perolehan kursi DPRD Papua Barat,” tegasnya.

Pihaknya merasa wajar saja PAN Fakfak mencurigai komisioner melakukan pelanggaran TSM pada Pemilu 2024.

“Saat ini kami telah melengkapi 2 alat bukti dan kami sampaikan ke Bawaslu kasusnya lebih dari 2 namun itu nanti menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan investigasi sesuai prosedurnya,” tandasnya.

Dari hasil diskusi pihaknya bersama Bawaslu Fakfak, Clifford H Ndandarmana meyakini dari 3 aspek pelanggaran, yakni pidana, administrasi, dan kode etik pasti salah satunya kena atau terjerat.

“Jika 3 pelanggaran ini terbukti terjadi pada komisioner penyelenggara maka dari sisi partai secara badan hukum, kami akan tetap melakukan penekanan dan membackup untuk mendapatkan hasil yang sejujur-jujurnya dan Bawaslu,” tandasnya.

Sebagai peserta Pemilu 2024, PAN Fakfak memberikan support moril kepada Bawaslu untuk tetap pada rel atau ranahnya dalam melakukan fungsi pengawasan.

“Mereka tadi juga sudah sampaikan ke kami bahwasanya pada prinsipnya, Bawaslu akan adil terhadap peserta Pemilu 2024 dalam mendapatkan hak dan kewajibannya,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pelaporan kasus tersebut secara berjenjang baik di tingkat DPW PAN Provinsi Papua Barat hingga DPP PAN pusat.

Sebelumnya diketahui, PAN Fakfak resmi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang merugikan pihaknya ke Bawaslu Fakfak.

Clifford mengatakan, pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu pada sejumlah TPS ditemukan adanya sejumlah lembar model C hasil yang tak memuat nama caleg DPRD Provinsi Papua Barat dari PAN.

Kemudian pada saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat distrik, masih ditemukan permasalahan tersebut yang belum sepenuhnya direspon secara baik oleh KPU Fakfak.

Baca Lainnya

HUT ke-18 Tahun, Gerindra Fakfak Gelar Aksi Sosial dan Liga Sahur Sambut Ramadhan 2026

6 Februari 2026 - 20:41

Membaca Peluang Untung Tamsil Menuju DPR RI pada Pemilu 2029

6 Februari 2026 - 19:40

Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra, Yohana Hindom dan Jufri Uswanas Resmi Bergabung

6 Februari 2026 - 18:49

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY