Wali Kota Ambon Pastikan Tak Ada Kompromi Bagi Pedagang, Penertiban Pasar Mardika Tetap Dilakukan

EMBARANMEDIA.COM, KOTA AMBON – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan tidak ada lagi kompromi bagi para pedagang, dan penertiban Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah akan dilakukan pada 28 April 2025.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak tanggal 17 April 2025, agar para pedagang dapat melakukan pembersihan lapak secara mandiri sebelum ditertibkan oleh tim penertiban.

Baca Juga :  Menteri Imipas: Pemasyarakatan Harus Berbasis Pemulihan, Bukan Sekadar Pemenjaraan

“Saya sendiri akan memimpin penertiban untuk kita memastikan pengosongan badan jalan dan terminal dari pedagang,” kata Wattimena, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Monetisasi Ruang Publik dan Rasionalitas Politik Fiskal: Membaca Kebijakan Pramono dalam Tradisi Kebijakan Berani Jakarta

Wattimena mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku, dan dipastikan masih terdapat banyak lapak kosong di gedung baru Pasar Mardika, sehingga pedagang yang masih menggunakan area trotoar, badan jalan, hingga terminal segera menempati lapak yang disediakan.

Baca Juga :  Monetisasi Ruang Publik dan Rasionalitas Politik Fiskal: Membaca Kebijakan Pramono dalam Tradisi Kebijakan Berani Jakarta

“Lapak di gedung pasar baru itu masih cukup untuk pedagang,” ujarnya.

Diharapkan dengan penertiban para pedagang, kondisi arus lalulintas di sepanjang Pasar Mardika hingga Pasar Batu Merah kembali lancar, serta kondisi pasar tidak lagi semrawut.

Sumber: RRI Ambon

Tutup
error: