Menu

Mode Gelap
Azriel Holle Resmi Pimpin IPPMASSI Ambon 2025–2027 BEM Universitas Musamus dan BEM Nusantara Maluku Sepakati Isu Strategis Nasional dan Kedaerahan Pj Sekkot Ambon Tegaskan: Urusan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama Ojek Online Siap Dukung Polres Fakfak dalam Menjaga Kamtibmas di Jalan Raya Pamapta Polres Fakfak, Wujud Kehadiran Polri yang Melayani dengan Hati BLT dan Magang Nasional, Solusi Cepat tapi Tak Tepat

Berita

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

badge-check


					Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sat Resnarkoba Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30,4 gram, Kamis (11/09), di halaman Sat Resnarkoba Polres Fakfak.

Barang bukti tersebut disita dari tersangka inisial MMM (29 tahun) dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/IX/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 September 2025. Dari total 32,4 gram ganja kering, sebanyak 1 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di persidangan, sementara 30,4 gram dimusnahkan dengan cara diblander dan dicampur cairan vixal dan sunlight.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Fakfak IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., dengan disaksikan oleh Waka Polres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H. Perwakilan Kejaksaan Negeri Fakfak Qishi Tamengpra, S.H, IPTU Dodik Junaidi, S.Sos., M.H. (Kasi Propam Polres Fakfak), IPTU I Putu Adjustya, S.H. (Kasi Humas Polres Fakfak) serta terduga tersangka.

Dalam keterangannya, IPTU Johan Eko Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Fakfak dalam memberantas narkoba.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti ganja agar tidak lagi menimbulkan bahaya di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa menjaga Fakfak dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Proses pemusnahan berjalan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Dengan kegiatan ini, Polres Fakfak kembali menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi masa depan generasi muda.

Sumber : Humas Polres Fakfak

Baca Lainnya

Azriel Holle Resmi Pimpin IPPMASSI Ambon 2025–2027

26 Oktober 2025 - 22:03

BEM Universitas Musamus dan BEM Nusantara Maluku Sepakati Isu Strategis Nasional dan Kedaerahan

26 Oktober 2025 - 21:54

Pj Sekkot Ambon Tegaskan: Urusan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

26 Oktober 2025 - 21:43

Ojek Online Siap Dukung Polres Fakfak dalam Menjaga Kamtibmas di Jalan Raya

24 Oktober 2025 - 17:31

Pamapta Polres Fakfak, Wujud Kehadiran Polri yang Melayani dengan Hati

24 Oktober 2025 - 17:21

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: