Menu

Mode Gelap
Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat Safari Ramadhan Ortis F. Sagrim: Santuni Anak Yatim dan Santri, Pesan Solidaritas Menggema di Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi Layanan, Kanwil BPN Papua Barat Monitoring Program PTSL di Fakfak

Berita

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

badge-check


					Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sat Resnarkoba Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30,4 gram, Kamis (11/09), di halaman Sat Resnarkoba Polres Fakfak.

Barang bukti tersebut disita dari tersangka inisial MMM (29 tahun) dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/IX/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 September 2025. Dari total 32,4 gram ganja kering, sebanyak 1 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di persidangan, sementara 30,4 gram dimusnahkan dengan cara diblander dan dicampur cairan vixal dan sunlight.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Fakfak IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., dengan disaksikan oleh Waka Polres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H. Perwakilan Kejaksaan Negeri Fakfak Qishi Tamengpra, S.H, IPTU Dodik Junaidi, S.Sos., M.H. (Kasi Propam Polres Fakfak), IPTU I Putu Adjustya, S.H. (Kasi Humas Polres Fakfak) serta terduga tersangka.

Dalam keterangannya, IPTU Johan Eko Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Fakfak dalam memberantas narkoba.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti ganja agar tidak lagi menimbulkan bahaya di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa menjaga Fakfak dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Proses pemusnahan berjalan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Dengan kegiatan ini, Polres Fakfak kembali menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi masa depan generasi muda.

Sumber : Humas Polres Fakfak

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: