

Harga Cabai di Fakfak Naik Tajam, Pedagang Sebut Stok Semakin Langka
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Harga cabai di Pasar Rakyat Tumburuni Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Saat ini, harga cabai berada pada kisaran Rp120.000 hingga Rp160.000 per kilogram, yang dinilai cukup memberatkan masyarakat sebagai konsumen.
Berdasarkan hasil Pantauan wartawan embaranmedia.com di lapangan, pada Senin (30/03/2026) yang berhasil mewawancarai para pedagang di Pasar Tumburuni, harga cabai yang dipasarkan tidak menentu dan kerap mengalami perubahan. Kondisi ini bahkan tidak sejalan dengan harga nasional, sehingga menimbulkan perbedaan harga yang cukup mencolok di tingkat daerah.
Salah satu pedagang, Wa Aci, menjelaskan bahwa terbatasnya pasokan dari petani lokal menjadi salah satu penyebab utama kenaikan harga cabai. Produksi yang tidak maksimal membuat jumlah cabai yang masuk ke pasar menjadi sangat terbatas, sementara permintaan masyarakat tetap tinggi.
“Cabai yang masuk sedikit, jadi harga otomatis naik karena banyak yang cari,” ungkap Wa Aci kepada wartawan embaranmedia.com.
Selain itu, harga jual dari petani juga dinilai cukup tinggi. Kondisi tersebut berdampak langsung kepada pedagang yang terpaksa menyesuaikan harga jual kepada konsumen agar tetap memperoleh keuntungan.
Faktor lain yang turut mempengaruhi kenaikan harga cabai adalah keterlambatan distribusi bahan pokok dari luar daerah. Para pedagang mengungkapkan bahwa kapal pengangkut cabai sering mengalami keterlambatan dan tidak sesuai jadwal, sehingga stok di pasar menjadi terbatas.
Diketahui, perbedaan harga juga terlihat antara cabai lokal dan cabai dari luar daerah. Saat ini, cabai lokal justru memiliki harga lebih tinggi karena produksi yang semakin berkurang. Jenis cabai yang paling banyak dijual adalah cabai rawit dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp160.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai yang didatangkan dari luar daerah memiliki harga relatif lebih murah, yakni berkisar antara Rp120.000 hingga Rp130.000 per kilogram. Perbedaan ini menunjukkan adanya ketimpangan pasokan antara produksi lokal dan distribusi dari luar daerah.
Para pedagang berharap adanya perhatian dan pengawasan dari pemerintah daerah serta instansi terkait. Mereka menginginkan langkah konkret untuk mengontrol harga bahan pokok, baik melalui peningkatan produksi lokal maupun kelancaran distribusi dari luar daerah, agar harga tetap stabil dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih terjangkau.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia



Baca Lainnya



Dandim 1803/Fakfak dan Persit Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan












