Menu

Mode Gelap
Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat Safari Ramadhan Ortis F. Sagrim: Santuni Anak Yatim dan Santri, Pesan Solidaritas Menggema di Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi Layanan, Kanwil BPN Papua Barat Monitoring Program PTSL di Fakfak Kantor Pertanahan Fakfak Lakukan Peninjauan Lapang Tanah Terindikasi Terlantar di Malakuli Isi Ceramah Tarawih di Fakfak: Ustaz Usman Tekankan Makna Puasa dan Pengendalian Diri Humanis di Bulan Ramadhan, Kapolres Fakfak Bersama Anggota Bagikan Takjil

Pendidikan

FKTP lakukan Pertemuan Dengan Bupati Terkait Nominal TPP Guru Non Sertifikasi

badge-check


					FKTP lakukan Pertemuan Dengan Bupati  Terkait Nominal TPP Guru Non Sertifikasi Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Forum Komunikasi Tenaga Pendidik (FKTP) melakukan Pertemuan dengan Bupati Fakfak, di kantor Pemda Fakfak untuk Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan Bupati dan juga rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Fakfak, tentang besaran nominal TPP sesuai SK dan peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2021 di dalamnya terkait besaran Nominal TPP untuk guru non sertifikasi yang dipangkas atau dipotong hampir 58%.

Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si mengatakan akan merevisi SK dan peraturan-peraturan bupati yang diterbitkankan dan akan mengevaluasi besaran nilai nominal TPP sehingga kedepan ada asas keadilan serta kewajaran di dalam besaran nominal tersebut untuk guru guru non sertifikasi.

Forum Komunikasi Tenaga Pendidik (FKTP), (Foto: Istimewa)

“Kami akan membentuk tim melalui Sekda dan tim TPP kabupaten untuk segera konsultasi dalam waktu dekat ke Kemendagri terkait aturan yang akan dipakai utk menentukan terkait besaran nominal TPP sehingga tuntutan dan keluhan bapak ibu dapat terjawab lewat revisi SK Bupati ke depan, “Jelas Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Sementara itu, Kabag Ortal Setda Fakfak, Marhaban Weripih mengatakan Sesuai tela’ah di bagian ortal yang naik di SK berikutnya sudah ada peningkatan tetapi nominalnya belum bisa disebutkan karena baru berupa draf akan diberitahukan setelah sudah di SK kan dan ditandatangani oleh Bupati.

“maka hasil besarannya akan diberitahukan kembali ke bapak/ibu guru intinya ada kenaikan besaran TPP sesuai tuntutan bapak/ibu guru non sertifikasi, “Ujar Marhaban Weripih.

Selain itu Sambung, Koordinator Guru-guru Non Sertifikasi, Amin Jabir Suaery, S.Pd., M.Pd menyampaikan jumlah kami sebanyak 824 orang, “setelah mendengar arahan dan penyampaian tdi oleh Bupati Fakfak, selanjutnya kami mengarahkan bapak ibu guru dengan teratur dan kembali untuk melakukan pertemuan di dinas pendidikan agar membicarakan hal-hal teknis lainnya. (EM/01)

Baca Lainnya

Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Bakal Dirazia! Satpol PP Fakfak Teken MoU dengan Disdikpora

5 Maret 2026 - 12:44

Kini Hadir di Fakfak! Sempoa SIP Siap Asah Otak Anak Sejak Dini

2 Maret 2026 - 11:30

Didukung Pupuk kaltim, Jurusan Kuliner SMK Yapis Fakfak Gelar UKK Perdana

28 Januari 2026 - 07:43

UKK Jadi Ajang Pembuktian, Siswi Busana SMK Yapis Fakfak Tunjukkan Kreativitas

28 Januari 2026 - 06:38

Cetak Sejarah di Mubes III, Nanda Holifa Putri Weripi Resmi Jadi Ketua Umum HMP Administrasi Publik 2026–2027

26 Januari 2026 - 06:22

Trending di Pendidikan
WhatsApp
error: