Cyrillus Adopak: Wilayah Adat Bomberay Tidak Bisa Masuk Dalam Provinsi Kuri Wamesa

Embaranmedia.com, Fakfak/Papua Barat- Terkait berita di media online koreri.com, usulan pemekaran Provinsi Kuri Wamesa, mendapat tanggapan dari Cyrillus Adopak, SE, MM selaku Wakil Ketua MRP-Papua Barat dan juga salah satu Tokoh Masyarakat Adat Bomberay.

“Tidak ada mekanisme Terkait dengan pansus pemekaran Provinsi Kuri Wamesa, ini hanya bola liar yang lagi didorong karena ada oknum-oknum tertentu dan kepentingan politik orang-orang tertentu saja dan ini bukan berasal dari aspirasi masyarakat, “Ujar Cyrillus Adopak saat diwawancarai oleh embaranmedia.com Via Telepon Seluler, Jumat (17/09/2021) Pagi.

Baca Juga :  6 Gubernur Tanah Papua Audiensi, Pemerintah Realisasikan Dana Otsus Rp12,69 Triliun dari Presiden Prabowo

Menurutnya lagi, Di dalam berita tersebut disebutnya Masyarakat adat Kuri Wamesa tetapi dalam Undang-Undang Otsus tidak ada Masyarakat adat Wamesa yang ada hanyalah masyarakat adat Bomberay.

“Jadi, jangan membawa isu-isu kepentingan politik segelintir orang lalu menggiring orang lain untuk bergabung, “Tegasnya.

Lanjutnya, Di dalam Rapat itu Pansus dibentuk saja, tetapi digiring oleh satu dua orang yang secara kebetulan masuk dalam Pansus itu yang berasal dari Kuri Wamesa.

Baca Juga :  Sorong Jadi Titik Awal Program 21.000 Rumah Papua, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

selanjutnya, MRP-PB menanyakan dari mana muncul ide pemekaran provinsi kuri wamesa ?

“Sebagai perwakilan Masyarakat Kultur, kami Wilayah Adat Bomberay merasa bahwa ide ini menyesatkan untuk menggiring kita yang tidak sependapat juga untuk menyetujuinya. Ingat, kami Wilayah Bomberay dengan isu pemekaran provinsi Bomberay sudah dari lama sebelum munculnya isu pemekaran Provinsi Kuri Wamesa, jadi kalau mau pemekaran Provinsi Kuri Wamesa silahkan saja, tetapi Wilayah Adat Bomberay tidak bisa masuk dalam Provinsi Kuri Wamesa,”tandasnya.

Baca Juga :  Sorong Jadi Titik Awal Program 21.000 Rumah Papua, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

Tambahnya, kalau juga digiring munculnya suatu pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) baik Kabupaten maupun Provinsi harus ada aspirasi murni dari masyarakat bukan kepentingan politik segelintir orang. (EM/02)

Tutup
error: