KPU Fakfak Adakan Rapat Pleno Rutin Mingguan Guna Bahas Bako Humas dan Pemuktahiran Data Bekerlanjutan

Embaranmedia.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak mengadakan Rapat Pleno mingguan yang merupakan kegiatan rutin di lingkungan KPU Fakfak, berlangsung setiap hari Senin usai kegiatan apel pagi.

Rapat Pleno mingguan juga dihadiri Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, Anggota Abdon Retraubun, Hasanudin Rettob, Herman Bugis dan Yanuaris Kerry Meak serta Sekretaris KPU Fakfak M. Ikhsan Payapo.

Kegiatan Rapat pleno yang di laksanakan di ruang media centre KPU Kab. Fakfak dalam rangka membahas dan mengevaluasi kegiatan KPU Kabupaten Fakfak selama seminggu berjalan.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Soroti Aspirasi Buruh dan Peran Kampus Bangun Daerah

“Rapat pleno evaluasi mingguan memang rutin kami lakukan setiap hari senin, tujuannya untuk dapat mengevaluasi apa saja yang sudah atau belum dilakukan, termasuk kesekretariatan dan agenda-agenda yang nanti dilakukan, “Ujar Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP kepada media ini usai melakukan Rapat Pleno Mingguan Via WhatsApp, Senin (11/10/2021) Siang.

Baca Juga :  Jemput Bola ke Distrik, Pemkab Fakfak Genjot Kualitas dan Harga Pala Petani

Lanjutnya, intinya Rapat Pleno evaluasi mingguan berkaitan dengan persiapan, rencana dan progres dari setiap kegiatan, agenda rapat juga membahas hal-hal yang menyangkut kegiatan tiap divisi kedepan.

“Rapat Pelno evaluasi mingguan juga bertujuan agar dapat meningkatkan kedisplinan dalam lingkungan KPU Fakfak sendiri, “Katanya.

Dekry juga menambahkan, rapat pleno tersebut membahas tentang pemuktakhiran data berkelanjutan dan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bako Humas) yang telah dibentuk guna berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan informasi tentang kegiatan apa yang telah atau sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Fakfak sehingga dapat disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp248,4 Juta hingga April 2026, Harga Fuly Naik Signifikan

“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU, maka KPU Fakfak Bako Humas dijalankan untuk mensosialisasikan kegiatan KPU, sehingga dapat meningkatkan Partisipasi Pemilu Dikabupaten Fakfak, “Pungkasnya. (EM/AZT)

Tutup
error: