Kerjasama Investasi Pertanian dan Hilirisasi Tanaman Kenaf, Pemkab Fakfak Teken MoU Bersama KVG Sdn. Bhd Malaysia

Embaranmedia.com, Fakfak – Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerjasama Investasi Pertanian dan Hilirisasi Tanaman Kenaf antara Kenaf Venture Global (KVG) Sdn. Bhd. Malaysia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Senin (24/01/2022).

Penandatanganan Nota Kesepakatan bertujuan untuk fungsi enabler dari Kementerian PPN/Bappenas dan tindaklanjut dari hasil Dubai World Expo 2022 yang dilakukan fasilitas kerjasama investasi tanaman Kenaf sebagai bagian dari ekonomi hijau dan pengembangan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

Perlu diketahui, Tanaman Kenaf adalah tanaman yang ramah lingkungan dengan masa panen sekitar 100 hari yang memiliki multi fungsi baik secara alam untuk industri bahan konstruksi, komponen otomotif, partikel bahan papan, pulp dan kertas, kosmetik, bio-fuel maupun pakan ternak.

Dalam Pantauan embaranmedia.com, Acara tersebut dilakukan secara Virtual yang berlangsung di Gedung Winder Puput Kabupaten Fakfak, hadir dalam acara tersebut Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, beberapa Anggota DPRD Fakfak, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PUPR2KP serta beberapa Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri

Sementara itu, Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE, MM menghadiri secara langsung Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerjasama Investasi Pertanian dan Hilirisasi Tanaman Kenaf antara Kenaf Venture Global (KVG) Sdn. Bhd. Malaysia yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia di Ruang Rapat DH 4-5 Bappenas Jalan Taman Suropati Nomor 2 Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga :  Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

Selain itu, Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tersebut diikuti juga oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, selain Kabupaten Fakfak juga dilaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo secara bersamaan melalui Virtual. (EM/AZT)

Tutup
error: