Menu

Mode Gelap
Dua Langkah Nyata Kampung Porum Fakfak: BLT dan Ketahanan Pangan untuk Warga Gempa Megathrust Rusia Tak Berdampak ke Fakfak, BMKG Tetap Imbau Warga Waspada Gempabumi M8.7 di Pesisir Timur Kamchatka Rusia, Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia Kampung Nemewikarya Fakfak Hidupkan Semangat Kemerdekaan dengan Upacara di Pulau Tubir Seram Polres Fakfak Dukung Ketahanan Pangan Lewat Kolaborasi Pengembangan Lahan Jagung di Kampung Tesa Anak Muda Fakfak Ikhsani Lumaela Pimpin Unggul FC Malang Raih Juara 3 Liga Futsal Profesional

Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Bayar Klaim 4 Jaminan Sebesar Rp 34 Miliar di Tahun 2021

badge-check


					Sirta Mustakiem Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, (Foto: Istimewa) Perbesar

Sirta Mustakiem Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, (Foto: Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Fakfak telah membayar klaim empat jaminan sebesar Rp 34 Miliar selama tahun 2021 lalu.

Empat jaminan perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak Sirta Mustakiem kepada reporter Wahananews di Fakfak, Rabu (23/02/2022) Kemarin.

“Pembayaran klaim jaminan perlindungan masih didominasi oleh jaminan hari tua (JHT),” Kata Sirta Mustakiem

Jaminan Perlindungan Program JHT masih memiliki nilai klaim yang cukup besar yakni sebanyak sebanyak Rp32 milyar.

Sementara jaminan kecelakaan kerja sudah dibayarkan klaim Rp212 juta, jaminan kematian Rp1,5 miliar dan jaminan pensiun Rp70 juta. Jadi total semua yang dibayarkan tahun 2021 senilai Rp34 miliar.

“Jadi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak tidak ada gagal bayar,”Terang Sirta Mustakiem selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak.

Klaim tahun 2021signifikan ada kenaikan dibanding tahun 2020, Dia menjelaskan kemungkinan pengaruh pandemi COVID-19,”Ujarnya.

“BPJS Ketenagakerjaan Fakfak tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada peserta dengan mempermudah layanan klaim,”Tutup Sirta Mustakiem. (EM/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Langkah Nyata Kampung Porum Fakfak: BLT dan Ketahanan Pangan untuk Warga

30 Juli 2025 - 14:31

Polres Fakfak Dukung Ketahanan Pangan Lewat Kolaborasi Pengembangan Lahan Jagung di Kampung Tesa

30 Juli 2025 - 13:14

Pala Tomandin Fakfak Disertifikasi BBPPTP Ambon, Penjualan Bibit Diatur Ketat

27 Juli 2025 - 17:49

Relokasi Pedagang Dimulai, Pasar Thumburuni Siap Jadi Pusat Ekonomi Fakfak

24 Juli 2025 - 17:14

Mohamad Soleh Tegaskan Komitmen Fakfak Kawal Harga dan Distribusi Pangan

24 Juli 2025 - 08:10

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: