Menu

Mode Gelap
Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025 Disdikpora Fakfak Tegaskan Seleksi Beasiswa Afirmasi 2025 Transparan dan Khusus Anak Asli

Pendidikan

Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik

badge-check


					Sumber: Humas Polres Fakfak Perbesar

Sumber: Humas Polres Fakfak


Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Binmas menggelar Pelantikan Dewan Kerja Saka (Satuan Karya Pramuka) Bhayangkara, bertempat di Lapangan Apel Polres Fakfak, Sabtu (12/03/2022). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM yang sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara.

Adapun Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang dilantik, sebagai berikut :

  • Ketua Dewan Saka Bhayangkara : Nur Fauzia Febriyanti Cahyani,
  • Wakil Ketua : Rivai Dwi Arya Ambo,
  • Sekretaris : Fahmawati Woretma,
  • Bendahara : Wiwin,

Bidang-Bidang :

  • Krida Lantas : Zulkifli Pelu dan Junianti Nur Fadilah,
  • Krida TPTKP : Umar Lamaju dan Yunita,
  • Krida Tibnas : Siti Fanesya, Fikmah, Yaninsih, dan Sella,

Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang baru dilantik ini, sesuai dengan ADRT akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

Untuk diketahui, Saka Bhayangkara adalah salahsatu dari beberapa jenis Satuan Karya Pramuka yang sudah ditetapkan secara nasional, yakni suatu wadah pendidikan guna menyalurkan minat, bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta pengalaman di bidang kejuruan tertentu, sehingga dapat memberi bekal kehidupan para Anggota Pramuka.

Sejarah berdirinya Saka Bhayangkara diawali dengan dikeluarkannya Instruksi Bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional Nomor Pol : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas Nomor 4/1966, tanggal 1 Juli 1966.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasat Binmas Iptu Ilham, SH. MM., mengatakan, hari ini Kami baru saja melantik Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, sesuai dengan ADRT yang akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

“Harapan Kami, dengan dilantiknya Pengurus Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, Para Pengurus dan Anggota dapat memahami dasar-dasar Ilmu Kepolisian dan terus meningkatkan kemampuan, serta mengetahui tugas-tugas Kepolisian,”Ujarnya.

Kegiatan ini juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Gudep (Gugus Depan) SMP Negeri 3 Fakfak, Ketua Gudep SMP Yapis Fakfak, Anggota Gudep SMK Yapis Fakfak, Anggota Saka Wira Kartika Kodim 1803 Fakfak, dan Pamong-Pamong Saka Bhayangkara. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan

2 Juli 2025 - 16:11

Disdikpora Fakfak Tegaskan Seleksi Beasiswa Afirmasi 2025 Transparan dan Khusus Anak Asli

2 Juli 2025 - 12:03

Muhammad Nur Resmi Jabat Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Mendiktisaintek Tekankan Sinergi Industri

2 Juli 2025 - 11:27

MTsN Fakfak Klarifikasi Dugaan Pungutan Seragam: Ini Program Koperasi, Bukan Pungli

24 Juni 2025 - 15:48

SLB Pertama di Fakfak Resmi Dibuka: Harapan Baru untuk Anak-anak Berkebutuhan Khusus

17 Juni 2025 - 15:43

Trending di Pendidikan
WhatsApp
error: