Menu

Mode Gelap
Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

Pendidikan

Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik

badge-check


					Sumber: Humas Polres Fakfak Perbesar

Sumber: Humas Polres Fakfak


Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Binmas menggelar Pelantikan Dewan Kerja Saka (Satuan Karya Pramuka) Bhayangkara, bertempat di Lapangan Apel Polres Fakfak, Sabtu (12/03/2022). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM yang sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara.

Adapun Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang dilantik, sebagai berikut :

  • Ketua Dewan Saka Bhayangkara : Nur Fauzia Febriyanti Cahyani,
  • Wakil Ketua : Rivai Dwi Arya Ambo,
  • Sekretaris : Fahmawati Woretma,
  • Bendahara : Wiwin,

Bidang-Bidang :

  • Krida Lantas : Zulkifli Pelu dan Junianti Nur Fadilah,
  • Krida TPTKP : Umar Lamaju dan Yunita,
  • Krida Tibnas : Siti Fanesya, Fikmah, Yaninsih, dan Sella,

Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang baru dilantik ini, sesuai dengan ADRT akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

Untuk diketahui, Saka Bhayangkara adalah salahsatu dari beberapa jenis Satuan Karya Pramuka yang sudah ditetapkan secara nasional, yakni suatu wadah pendidikan guna menyalurkan minat, bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta pengalaman di bidang kejuruan tertentu, sehingga dapat memberi bekal kehidupan para Anggota Pramuka.

Sejarah berdirinya Saka Bhayangkara diawali dengan dikeluarkannya Instruksi Bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional Nomor Pol : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas Nomor 4/1966, tanggal 1 Juli 1966.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasat Binmas Iptu Ilham, SH. MM., mengatakan, hari ini Kami baru saja melantik Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, sesuai dengan ADRT yang akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

“Harapan Kami, dengan dilantiknya Pengurus Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, Para Pengurus dan Anggota dapat memahami dasar-dasar Ilmu Kepolisian dan terus meningkatkan kemampuan, serta mengetahui tugas-tugas Kepolisian,”Ujarnya.

Kegiatan ini juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Gudep (Gugus Depan) SMP Negeri 3 Fakfak, Ketua Gudep SMP Yapis Fakfak, Anggota Gudep SMK Yapis Fakfak, Anggota Saka Wira Kartika Kodim 1803 Fakfak, dan Pamong-Pamong Saka Bhayangkara. (EM/01)

Baca Lainnya

Mafindo Sorong Dorong Guru Kuasai AI, Ciptakan Pembelajaran Inovatif

27 September 2025 - 16:44

Plt Kadis Pendidikan Fakfak Mansur Ali Pastikan Seragam dan Dana SPP Segera Disalurkan

26 September 2025 - 14:51

GMKI Cabang Fakfak Buka Open Recruitment Anggota Baru 2025

15 September 2025 - 09:57

LDKM Ke-2 HMP AP STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Resmi Dibuka

29 Agustus 2025 - 19:50

Rumah Singgah Pelajar Membara, Kado Kemerdekaan untuk Anak Fakfak

15 Agustus 2025 - 20:30

Trending di Pendidikan
WhatsApp
error: