Menu

Mode Gelap
Krisis Air di Fakfak: Masalah Berulang Semarak Fakfak Membara, Parade Drum Band Perdana Libatkan Ribuan Pelajar Kadisbun Fakfak Widhi Asmoro Jati Dorong Perawatan Tanaman dalam Aksi Jumat Bersih Thumburuni Di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak, Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Pala 91 Personel Polri Siaga, Pelantikan Kepala Kampung di Fakfak Aman dan Tertib Disorot Publik, Polres Fakfak Klarifikasi Isu Mandek Kasus Dugaan Pencabulan

Pemerintahan

Ini Jawaban Bupati Fakfak Terhadap Banyak Bangunan Rumah Tinggal Yang Belum Memiliki IMB

badge-check


					Ini Jawaban Bupati Fakfak Terhadap Banyak Bangunan Rumah Tinggal Yang Belum Memiliki IMB, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Ini Jawaban Bupati Fakfak Terhadap Banyak Bangunan Rumah Tinggal Yang Belum Memiliki IMB, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Keberadaan IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Dengan adanya IMB, pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. Dengan begitu ketika bangunan berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak Dari Komisi III DPRD kabupaten Fakfak menanyakan kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil S.sos, M.Si mengenai Izin Mendirikan Bangunan di kabupaten Fakfak.

Dan pada kesempatan tersebut Bupati Fakfak Menjawab pertanyaan dari Komisi III bahwa melalui Dinas PUPR2KP dan Dinas PMPTSP akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait SIMBG ( Sistem Informasi Management Bangunan Gedung ) yang memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya layanan IMB dimaksud.

Begitu juga, Badan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2023 akan menyusun dan melaksanakan kegiatan pendataan dan pemuktahiran subjek dan objek PPB Pedesaan dan Perkotaan pada 17 Distrik secara bertahap.

“Hal tersebut harus segera ditertibkan tetapi secara bertahap yaitu sosialisasikan kepada masyarakat dulu yang paling utama, karena ini mempunyai dampak terhadap tidak adanya nilai SPPT wajib pajak,”Ujar Bupati Fakfak Untung Tamsil yang biasa disapa UT. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Kadisbun Fakfak Widhi Asmoro Jati Dorong Perawatan Tanaman dalam Aksi Jumat Bersih Thumburuni

30 Januari 2026 - 20:00

Bulan K3 Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Fakfak Fokus Keselamatan dan Keamanan Kerja

30 Januari 2026 - 06:06

Lindungi Mutu Pala Tomandin, Fakfak Resmi Berlakukan Aturan Pembelian Pala

28 Januari 2026 - 14:03

Pemkab Fakfak Benahi Kebun Induk Pala Tomandin, Fondasi Pala Unggul dan Perlindungan Indikasi Geografis

24 Januari 2026 - 09:26

Hilirisasi Pala Fakfak Dikebut, Disbun–BPP Kolaborasi Perkuat Pekebun

24 Januari 2026 - 09:22

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY