Menu

Mode Gelap
Polisi Gencar Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Fakfak TK Yapis Fakfak Bagikan Takjil Gratis di Depan Sekolah Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi Lini Depan Timnas Jadi Sorotan, Patrick Kluivert Angkat Bicara Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

Bisnis

Bea Cukai Fakfak Membuka Klinik Ekspor

badge-check


					Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Dan Cukai Bea Cukai Kabupaten Fakfak Johni Chandra. Perbesar

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Dan Cukai Bea Cukai Kabupaten Fakfak Johni Chandra.

Embaranmedia.com, Fakfak, Papua Barat – Salah satu langkah untuk mensukseskan program peningkatan ekspor maka dari itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Fakfak atau KPPBC TMP C Fakfak (Bea Cukai Fakfak) membentuk Klinik Ekspor.

Menurut Kepala seksi pelayanan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Fakfak Johni Chandra menjelaskan Klinik Ekspor dibentuk dalam rangka memberikan pelayanan komunikasi secara “one on one meeting” kepada pengguna jasa untuk menampung dan menyelesaikan permasalahan terkait ekspor sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan di bidang ekspor, serta akan mendorong ekspor khususnya untuk wilayah Papua Barat.

“Pemerintah dalam 2 tahun terakhir ini sedang menjalankan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dalam rangka mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, “Jelasnya kepada awak media saat di wawancarai, Jumat (09/04/2021) Di Hotel Grand Papua Fakfak.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pala ( Myristica Argentea WARB)
dan produk turunannya sebagai upaya Ekspansi pasar Ekspor asal Kabupaten Fakfak (Foto : Frans Tamaela)

Lanjutnya, “Program PEN ini bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Salah satu progam PEN adalah PENINGKATAN EKSPOR, “ujarnya.

Tambahnya, Bea Cukai selaku Instansi yang melayani dan mengawasi kegiatan Ekspor mempunyai tugas untuk mendorong peningkatan ekspor tersebut. (EF/FT)

Berikut ini 3 fungsi tugas Klinik Ekspor Bea Cukai Fakfak :

  1. Memberikan Pelayanan secara “one on one meeting” kepada pengguna jasa untuk menampung dan menyelesaikan permasalahan teknis terkait ekspor.
  2. Memberikan informasi dan penjelasan yang diperlukan oleh pengguna jasa serta penyelesaian dan tindak lanjut terkait teknis layanan ekspor.
  3. Melakukan penggalian potensi ekspor dan bersinergi dengan instansi terkait di wilayah kerja Bea Cukai Fakfak.
    Dalam mendorong peningkatan Ekspor semua unit harus terlibat, hilangkan ego sektoral. Bea Cukai Fakfak, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait harus saling bahu membahu untuk membantu Masyarakat dalam mewujudkan Ekspor Perdana di Kabupaten Fakfak.

Dasar aturan pelaksanaan bagi Bea Cukai Fakfak adalah:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor.
  3. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-07/BC/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-32/BC/2014 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ini Dampak Organ Ginjal Mu Apabila Tekanan Darah Tak Terkontrol

19 April 2024 - 16:32

7 Cara Pola Hidup Sehat Agar Terhindar Dari Resiko Kanker Kelenjar Getah Bening

17 April 2024 - 18:24

Penyakit Kanker Prostat Penyebab Kematian Nomor Enam Pada Pria

17 April 2024 - 13:59

SOP Subarashi dan Utsukushi Gold: Produk Suplemen Terbaik Cocok Untuk Anda, Bisa Diresepkan Dokter Loh!

15 April 2024 - 18:15

Akad Massal Bank BTN Cabang Karawang Bersama Dua Developer Perumahan dan Agency Aproka

17 Juli 2023 - 10:47

Trending di Berita
WhatsApp
error: