Embaranmedia.com, Fakfak, Papua Barat – Salah satu langkah untuk mensukseskan program peningkatan ekspor maka dari itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Fakfak atau KPPBC TMP C Fakfak (Bea Cukai Fakfak) membentuk Klinik Ekspor.
Menurut Kepala seksi pelayanan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Fakfak Johni Chandra menjelaskan Klinik Ekspor dibentuk dalam rangka memberikan pelayanan komunikasi secara “one on one meeting” kepada pengguna jasa untuk menampung dan menyelesaikan permasalahan terkait ekspor sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan di bidang ekspor, serta akan mendorong ekspor khususnya untuk wilayah Papua Barat.
“Pemerintah dalam 2 tahun terakhir ini sedang menjalankan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dalam rangka mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, “Jelasnya kepada awak media saat di wawancarai, Jumat (09/04/2021) Di Hotel Grand Papua Fakfak.
Lanjutnya, “Program PEN ini bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Salah satu progam PEN adalah PENINGKATAN EKSPOR, “ujarnya.
Tambahnya, Bea Cukai selaku Instansi yang melayani dan mengawasi kegiatan Ekspor mempunyai tugas untuk mendorong peningkatan ekspor tersebut. (EF/FT)
Berikut ini 3 fungsi tugas Klinik Ekspor Bea Cukai Fakfak :
Dasar aturan pelaksanaan bagi Bea Cukai Fakfak adalah:
Tidak ada komentar