Embaranmedia.com, Fakfak – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 kepada kementerian/ Lembaga Badan/ seluruh gubernur dan Bupati. Antara lain yang menjadi pokok tugas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kerjasama antar kementerian/ Lembaga/ Pemda dan pihak lain, dalam melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap peserta,Badan usaha/pengusaha. sebelumnya pada tanggal 6 april 2021 tahap pertama BPJS Ketenagakerjaan FakFak telah lakukan sosialisasi kepada Badan usaha/perusahaan sektor Pemberi Kerja Penerima Upah.
Selanjutnya, Kamis (15/04/2021) Pagi bertempat di Hotel Grand Papua Fakfak, Kegiatan sosialisasi manfaat program dan tertib administrasi. dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri FakFak Anton Arifulla, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus pg sigalingging, Kadistransnaker FakFak Abutalib Pauspaus, Korwil pengawas ketenagakerjaan Haryati Salim, Kasidatun Kejaksaan FakFak Maria, Ketua Gapensi Fakfak Zainuddin Hakim ,Ketua Gapeknas Fredy thie dan peserta para pengusaha sektor jasa konstruksi di FakFak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Carolus PG. Sigalingging menyampaikan Sosialisasi manfaat program dan tertib administrasi dimaksudkan agar meningkatkan pemahaman peserta terkait manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan apa saja yang diperoleh jika sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Ketika seseorang sudah menjadi peserta terdaftar aktif, jika mengalami resiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Mereka peserta wajib tahu hak dan kewajibannya, artinya peserta wajib secara undang undang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.dan sebaliknya BPJS ketenagakerjaan wajib memberikan pelayanan yang prima dan proaktif kepada setiap peserta, “Ujar Carolus kepada embaranmedia.com, Kamis (15/04/2021).
Kata dia, artinya pelayanan merupakan priotas utama yang akan terus ditingkatkan. Kami himbau agar Badan usaha/ para pengusaha maupun peserta Mandiri (informal) dapat memperhatikan dan memastikan dirinya dan seluruh karyawan/ pegawai terdaftar di BPJS ketenagakerjaan
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi secara berkelanjutan, setiap peserta dapat mengetahui dan memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal, “Ungkapnya. (EM/AZT)