Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Gelar Sosialisasi Manfaat Program Kepada Badan Usaha Sektor Jasa Konstruksi

badge-check


					Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Gelar Sosialiasi Manfaat Program Kepada Badan Usaha Sektro Jasa Kontruksi Di Hotel Grand Papua, Kamis (15/04/2021) Pagi. (Foto : BPJS Ketenagakerjaan Fakfak) Perbesar

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Gelar Sosialiasi Manfaat Program Kepada Badan Usaha Sektro Jasa Kontruksi Di Hotel Grand Papua, Kamis (15/04/2021) Pagi. (Foto : BPJS Ketenagakerjaan Fakfak)

Embaranmedia.com, Fakfak – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 kepada kementerian/ Lembaga Badan/ seluruh gubernur dan Bupati. Antara lain yang menjadi pokok tugas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kerjasama antar kementerian/ Lembaga/ Pemda dan pihak lain, dalam melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap peserta,Badan usaha/pengusaha. sebelumnya pada tanggal 6 april 2021 tahap pertama BPJS Ketenagakerjaan FakFak telah lakukan sosialisasi kepada Badan usaha/perusahaan sektor Pemberi Kerja Penerima Upah.

Selanjutnya, Kamis (15/04/2021) Pagi bertempat di Hotel Grand Papua Fakfak, Kegiatan sosialisasi manfaat program dan tertib administrasi. dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri FakFak Anton Arifulla, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus pg sigalingging, Kadistransnaker FakFak Abutalib Pauspaus, Korwil pengawas ketenagakerjaan Haryati Salim, Kasidatun Kejaksaan FakFak Maria, Ketua Gapensi Fakfak Zainuddin Hakim ,Ketua Gapeknas Fredy thie dan peserta para pengusaha sektor jasa konstruksi di FakFak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Carolus PG. Sigalingging menyampaikan Sosialisasi manfaat program dan tertib administrasi dimaksudkan agar meningkatkan pemahaman peserta terkait manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan apa saja yang diperoleh jika sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Ketika seseorang sudah menjadi peserta terdaftar aktif, jika mengalami resiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Mereka peserta wajib tahu hak dan kewajibannya, artinya peserta wajib secara undang undang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.dan sebaliknya BPJS ketenagakerjaan wajib memberikan pelayanan yang prima dan proaktif kepada setiap peserta, “Ujar Carolus kepada embaranmedia.com, Kamis (15/04/2021).

Kata dia, artinya pelayanan merupakan priotas utama yang akan terus ditingkatkan. Kami himbau agar Badan usaha/ para pengusaha maupun peserta Mandiri (informal) dapat memperhatikan dan memastikan dirinya dan seluruh karyawan/ pegawai terdaftar di BPJS ketenagakerjaan

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi secara berkelanjutan, setiap peserta dapat mengetahui dan memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal, “Ungkapnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI Branch Office FakFak Optimalkan Layanan Sepanjang Libur Panjang Tahun Baru Islam

26 Juni 2025 - 14:32

Pala Tomandin Fakfak Banjir Peminat di Torang Festival 2025 di Kota Sorong

21 Juni 2025 - 18:15

Dilirik Investor Asing, Pala Fakfak Berpeluang Tembus Pasar Global

19 Juni 2025 - 19:11

Satu Bulan Berjalan, Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp136 Juta

1 Juni 2025 - 17:38

Rahasia Pala Tomandin Terkuak, BRIN Bantu Petani Fakfak Tanam dengan Tepat

28 Mei 2025 - 11:19

Trending di Bisnis
WhatsApp
error: