Embaranmedia.com, Fakfak – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Melakukan Kerja sama dengan NGO Green Economic Growth (GEG) Untuk mengajukan Hak Phaten dan merek dari produksi lemak pala, balsam pala dan sabun pala Fakfak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Hi. Abdul Rachim Fatamasya, M.Si saat di wawancarai oleh embaranmedia.com Via WhatsApp, Sabtu (08/05/2021) Pagi.
“Ia, kemarin Dinas Perkebunan Fakfak bekerjasama dengan NGO Green Economic Growth untuk mengajukan hak paten dan merek dari produksi lemak pala, balsam pala dan sabun pala dari Fakfak. Nantinya akan di ajukan ke Kemenkumham. RI dan tenaga ahli yang kami gunakan adalah Dr. Ir. Ishak Musa’ad. MP selaku ketua Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Papua, “Ujar Rachim Fatamasya.
Selain Itu Juga, Kadis Perkebunan tersebut menyampaikan Manfaatnya adalah, melindungi keaslian Produk Lemak Pala Fakfak, Balsam Pala Fakfak dan Sabun Pala Fakfak dari pihak-pihak yang akan meniru Produk tersebut.
“karena Insya Allah Produk tersebut dibuat langsung oleh Industri Rumah Tangga oleh mama-mama asli Fakfak, “kata Rachim Fatamasya Kadis Perkebunan Fakfak. (EM/Azt)