Sat Reskrim Polres Fakfak Lakukan Rekonstruksi Kasus Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 07:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak melakukan Rekonstruksi Tindak Pidana Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curanmor), (Foto: EM/AZT).

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak melakukan Rekonstruksi Tindak Pidana Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curanmor), (Foto: EM/AZT).

Embaranmedia.com, Fakfak – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak melakukan Rekonstruksi Tindak Pidana Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curanmor) di Halaman Apel Mapolres Fakfak, Kamis (16/12/2021) Kemarin.

Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, STK. SIK, mengatakan, kita telah melaksanakan Rekontruksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di dalam Rekonstruksi ini kita mengulas kepada dua adegan karena di dalam melakukan aksi curanmor, ada dua kelompok, yang pertama yaitu DIA dengan RI yang melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Kita juga melakukan Rekonstruksi ada 13 adegan yang di peragakan, selanjutnya, DIA, ASMF dan AH melakukan aksi curanmor dengan adegan yang kedua sebanyak 7 adegan yang telah diperagakan,”Jelas Kasat Reskrim saat diwawancarai oleh awak media usai Rekonstruksi Kasus Curanmor, Kamis (16/12/2021) Kemarin.

Tambahnya, Rekonstruksi Ini juga untuk memperjelas peristiwa tindak pidana yang terjadi, serta peran dari masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor agar dapat mengetahui modus operandinya seperti apa.

“Rekonstruksi Ini juga untuk memberikan gambaran kepada penyidik, sehingga dapat dijadikan langkah-langkah penyidikan selanjutnya,”Ujar Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, STK. SIK. (EM/AZT)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Fakfak, Dua Tersangka Diamankan
Seorang Penjual Miras di Fakfak Berhasil Diamankan Polisi
Polres Fakfak Himbauan dan Larangan Penjualan Minuman Keras Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024
Lagi-lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Fakfak Papua Barat
Salah Satu Warga di Fakfak Papua Barat Ditemukan Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP
Lagi-lagi, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Fakfak Papua Barat, 1 Tersangka Berhasil Ditangkap
Gelar Press Conference, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Fakfak
Polisi Berhasil Tangkap Produksi Miras Lokal di Fakfak Papua Barat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:20 WIT

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Fakfak, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:10 WIT

Seorang Penjual Miras di Fakfak Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 20 September 2024 - 09:28 WIT

Polres Fakfak Himbauan dan Larangan Penjualan Minuman Keras Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:26 WIT

Lagi-lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Fakfak Papua Barat

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:18 WIT

Salah Satu Warga di Fakfak Papua Barat Ditemukan Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: