Embaranmedia.com, Fakfak – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak melakukan Rekonstruksi Tindak Pidana Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curanmor) di Halaman Apel Mapolres Fakfak, Kamis (16/12/2021) Kemarin.
Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, STK. SIK, mengatakan, kita telah melaksanakan Rekontruksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di dalam Rekonstruksi ini kita mengulas kepada dua adegan karena di dalam melakukan aksi curanmor, ada dua kelompok, yang pertama yaitu DIA dengan RI yang melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Kita juga melakukan Rekonstruksi ada 13 adegan yang di peragakan, selanjutnya, DIA, ASMF dan AH melakukan aksi curanmor dengan adegan yang kedua sebanyak 7 adegan yang telah diperagakan,”Jelas Kasat Reskrim saat diwawancarai oleh awak media usai Rekonstruksi Kasus Curanmor, Kamis (16/12/2021) Kemarin.
Tambahnya, Rekonstruksi Ini juga untuk memperjelas peristiwa tindak pidana yang terjadi, serta peran dari masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor agar dapat mengetahui modus operandinya seperti apa.
“Rekonstruksi Ini juga untuk memberikan gambaran kepada penyidik, sehingga dapat dijadikan langkah-langkah penyidikan selanjutnya,”Ujar Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, STK. SIK. (EM/AZT)