Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak menurunkan sebanyak 98 Personil untuk mengamankan jalannya perayaan ibadah Paskah di Kabupaten Fakfak, Sabtu (16/4/2022) Kemarin.
Pengamanan ini digelar sejak hari Kamis, 14 April 2022 mulai ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung, Sabtu Suci, Minggu Paskah hingga Paskah Kedua yang akan digelar pada Senin mendatang.
Para Personil Polres Fakfak ini ditugaskan untuk menjaga Gereja-Gereja yang menggelar pelaksanaan ibadah. Total ada sebanyak 10 Gereja yang menjadi obyek pengamanan selama pelaksanaan ibadah Paskah.
Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada Umat Kristiani, sehingga pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar dan khidmat. Para Personil ini juga ditugaskan untuk memberikan himbauan kepada Warga Jemaat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Selain mengamankan Gereja, ada juga beberapa Personil yang ditugaskan untuk melaksanakan patroli di tempat-tempat ibadah maupun pada tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK mengatakan, untuk mengamankan jalannya perayaan ibadah paskah di Kabupaten Fakfak.
“Kami menurunkan sebanyak 98 Personil yang ditugaskan untuk mengamankan Gereja-Gereja selama pelaksanaan ibadah. Pengamanan ini digelar sejak hari Kamis, 14 April 2022, dimulainya ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung, Sabtu Suci, Minggu Paskah, hingga Paskah Kedua yang akan digelar pada Senin mendatang. Total ada sebanyak 10 Gereja yang menjadi obyek pengamanan selama perayaan ibadah paskah,”Jelas Kabag Ops.
Selain mengamankan Gereja, ada juga beberapa Personil yang ditugaskan untuk melaksanakan patroli di tempat-tempat ibadah maupun pada tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Harapan Kami, pelaksanaan ibadah paskah di Kab. Fakfak berjalan lancar dan khidmat. Kami juga menghimbau kepada Warga Jemaat yang akan melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker, agar Kita dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19. (EM/01)