Menu

Mode Gelap
21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030 Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak Berjalan Dengan Tertib dan Lancar, 68 Siswa SMP Negeri 1 Kokas Mulai Ikut UASBK Tahun 2025

Pemerintahan

5 Poin Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Yayasan Inobu

badge-check


					5 Point Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Yayasan Inobu, (Foto: EM/AZT) Perbesar

5 Point Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Yayasan Inobu, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Jakarta – Dalam pertemuan terbatas bersama INOBU mendorong pendekatan kewilayahan (yurisdiksi) melalui pengembangan komoditas pertanian berkelanjutan di Kabupaten Fakfak, bertempat di Jakarta, Kamis (28/07/2022).

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Fakfak, dengan adanya kolaborasi INOBU dengan pemerintah Kabupaten Fakfak akan semakin meningkatkan kapasitas masyarakat dan masyarakat semakin memahami pentingnya pemanfaatan potensi alam berkelanjutan dan masyarakat semakin berdaya.

“Pada akhirnya secara stimulan dapat membantu kabupaten Fakfak untuk terus maju dan memoercepat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Misi Fakfak TERSENYUM,”Ungkapnya Bupati UT.

Besar harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, kiranya Yayasan INOBU terus mensuport dan membangun sinergitas terhadap berbagai program dan kegiatan atas dasar kesepakatan bersama yaitu :

Pertama, Sepakat untuk menjalankan program dan kegiatan yang bersinergi dan searah dengan Visi dan Misi Fakfak Tersenyum seperti program pemberdayaan masyarakat, program pariwisata dan pertanian berkelanjutan, Program pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup, Program pencegahan dan penangulangan bencana alam, penyelenggaraan dan perencanaan ruang berbasis partisipatif yang di mulai dari
kampung.

Kedua, Memfasilitasi pengembangan komoditas unggulan daerah dan komoditas pertanian berkelanjutan di Kabupaten Fakfak melalui pendekatan kewilayahan atau pendekatan Yurisdiksi dalam mencapai pembangunan Kabupaten Fakfak yang berkelanjutan.

Ketiga, mengoptimalkan perekonomian masyarakat melalui pembinaan dan pemberdayaan dengan menggunakan konsep-konsep lokal masyarakat.

Keempat, Pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam sebuah program yang terintgerasi. Mulai dari petani, masyarakat
adat, pemerintah, pelaku usaha, kalangan muda, dan lembaga swadaya masyarakat.

Kelima, Perlunya membangun komunikasi, sinergitas dan kolaborasi multipihak dari para pemangku kepentingan strategis yang terlibat dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam merancang, menjalankan, dan memantau target Kabupaten Fakfak Berkelanjutan. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030

24 April 2025 - 20:24

Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak

24 April 2025 - 20:14

Kolonel Inf Irwan Budiana Resmi Jabat Danrem 182/JO, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya di Promosikan ke Mabesad

24 April 2025 - 17:41

Wakil Bupati Fakfak sebut Keberadaan GOW sebagai Wadah Kumpulnya Para Wanita Hebat

24 April 2025 - 17:34

Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan

22 April 2025 - 11:54

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: