Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Pemerintahan

Hadiri Rakernas APPSI 2023, Mendagri Beberkan Peran Penting GWPP

badge-check


					Hadiri Rakernas APPSI 2023, Mendagri Beberkan Peran Penting GWPP Perbesar

Embaranmedia.com, BALIKPAPAN- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan peran penting Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah. Hal itu disampaikannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Mendagri menyebut, peran GWPP dalam praktiknya belum berjalan efektif. Padahal Undang-Undang (UU) telah memberikan berbagai kewenangan kepada gubernur untuk melakukan tugas-tugasnya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bahkan diberikan anggaran dan instrumen hukum, instrumen kewenangan yang lainnya, ada dana dekonsentrasi, kemudian ada instrumen kewenangan-kewenangan. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu Gubernur bisa melakukan reviu APBD pada pemerintah kabupaten/kota. Mutasi juga harus melalui gubernur, ada approve dari gubernur. Ada banyak sekali kewenangan diberikan,” katanya

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, peran GWPP tidaklah mudah dan seringkali terjadi benturan konflik. Dalam Rakernas tersebut Mendagri berharap, GWPP bisa mengoordinasikan para bupati dan wali kota sebagaimana tugas yang telah diamanatkan UU. Jika gubernur tak bisa mengoordinasikan bupati/wali kota, maka akan berpengaruh terhadap stabilitas politik dan memberatkan pemerintah pusat.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tidak bisa mengemong dan mengendalikan stabilitas politik pemerintahan di kabupaten/kota, (maka) bupati/wali kotanya ini melompat ke pusat, ke Kemendagri atau langsung ke Bapak Presiden, yang sebetulnya kalau bisa dikendalikan oleh rekan-rekan gubernur itu akan lebih mudah, mempermudah juga pusat,” tandasnya. (EM/KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Bantuan Pangan untuk Warga Fakfak Segera Disalurkan di Awal Bulan Juli Ini

7 Juli 2025 - 12:27

Ketahanan Pangan Terkendali, Bulog Fakfak Tambah Stok Hingga 1.500 Ton

4 Juli 2025 - 08:06

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: