Oleh: KH. Hi Drs. Mustaghfirin, M.Si
Bulan Ramadhan adalah bulan mulia, bulan dengan penuh kemulyaan dan berkah. Setiap tahun umat islam wajib melaksanakan ibadah puasa. Ibadah puasa yang dilakukan kaum bukan sekedar rutinitas amal wajib tahunan, tetapi harus memiliki makna. Diantara salah satu makna yang dapat dijadikan pelajaran adalah Ramadhan mengajarkan tentang kepedulian sosial yang tinggi.
Dengan berpuasa, pada prinsipnya kita sedang berempati terhadap kelaparan. Betapa lapar itu tidak enak dan lapar itu suatu kondisi yang tidak menyenangkan. Lapar itu simbul dari kemiskinan dan kelaparan.
Nabi dalam sabdanya menegaskan bahwa kemiskinan itu memiliki potensi untuk melakukan tindaj kejahatan. Oleh karena itu siapa yang berpuasa dengan cara yang benar akan memiliki kepedulian sosial yang tinggi yang realisasinya berbentuk penunaian zakat fitrah dan sedejah.
Juga Nabi menegaskan dalam hafits yang lain , bukan menjafi seorang mukmin yang sempurna apabila dirinya kenyang sementara tetangganya dalam keadaan lapar.
Ibadah puasa seseorang baru dikatakan sempurna manakala akhir puasanya di bulan ramadlan diikuti oleh penunaian zakat fitrah yaitu memberikan 2.5 kg beras kepada yang berhak menerimanya yakni fakir miskin. Penunaian zakat fitrah itulah yang disebut kepedulian sosial. (**)