EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Salah satu Akademisi di Fakfak Papua Barat, Samad Rumalolas, S.Sos menyoroti persoalan yang terjadi saat ini di Fakfak yaitu tentang Tenaga Honorer Non Data Base.
Dikatakannya, persoalan tenaga honorer non data base yang marak akhir-akhir ini memperburuk citra Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Fakfak. Citra buruk ini harusnya segera di selesaikan agar menjadi citra positif Kabupaten Fakfak yang tumbuh dan berkembang dengan moto “Satu Tungku Tiga Batu”.
Kepada embaranmedia.com, Selasa (22/04/2025) menurutnya, persoalan tenaga honorer non data base ini harus segera diselesaikan dengan beberapa solusi, Pemerintah Kabupaten Fakfak harus perlu melakukan audit terkait dengan tahapan proses rekruitmen tenaga honorer yang sudah dilakukan.
“Audit disini bukan untuk mencari justifikasi atau menghakimi siapa yang benar atau salah, tetapi audit untuk mengetahui apakah proses rekruitmen tenaga honorer sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur-prosedur yang semestinya atau dalam rekruitmen tersebut keluar dari prosedur tadi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi kesalahan prosedur dalam proses rekruitmen,”kata Samad Rumalolas Akademisi di STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak itu.
Samad Rumalolas mengatakan, prosedur rekruitmen sendiri meliputi beberapa tahapan yaitu, pertama, Perencanaan Kebutuhan, perencanaan kebutuhan ini dimaksudkan untuk menetapkan berapa jumlah pegawai dan keahlian apa yang dibutuhkan. Kedua, Pencarian dan Penyaringan Kandidat. Pencarian dan penyaringan bisa dilakukan dengan mencari lewat lowongan pekerjaan, iklan, referensi, maupun rekruitmen melalui kampus-kampus, pelamar yang mengikuti proses akan disharing dengan cara me-review lamaran yang masuk untuk di pilah pelamar mana yang bisa lanjut ketahap berikutnya. Ketiga, Seleksi dan wawancara, dengan seleksi dan wawancara ini akan membantu proses eliminasi bagi pelamar yang masuk terlalu banyak. Keempat, Pengambilan Keputusan, tim SDM membuat dan menyusun daftar atau catatan kandidat terbaik dan memberikannya kepada instansi terkait atau atasan dari bagian SDM.
“Setelah terpilih, Tim SDM menyiapkan kontrak kerja sesuai jabatan, termasuk gaji ,benefit dan tanggal mulai bekerja. Kelima, Onboarding Pegawai baru. Ketika sudah mendapatkan pegawai baru yang siap bekerja, pegawai tersebut perlu orientasi agar pegawai lebih mengenal kantornya dengan baik. Dalam oreintasi, tim SDM juga memperkenalkan pegawai baru ke seluruh bagian atau seksi di kantor sehingga mereka merasa di terima, tim SDM juga perlu menugaskan mentor yang membantu pegawai baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab saat masa percobaan,”ujarnya.
Ia pun menyampaikan bahwa perlu ada solusi untuk perbaikan hidup Honorer Non Database ini ke depan. Beberapa solusi yang bisa ditawarkan yaitu, pertama, apakah perlu adanya pesangon, dihitung dari masa kerjanya (apabila dimungkinkan menurut aturan). Kedua, pekerjaan lain, misalnya dalam mendorong ketahanan pangan, maka dibutuhkan banyak petani dan nelayan, apakah dimungkinkan untuk di dorong menjadi petani dan nelayan, dengan mendapatkan supervisi dan bantuan dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perikanan. Ketiga, upskilling untuk persiapan proyek-proyek yang akan masuk di Fakfak, misalnya untuk UCC, Genting Oil, Pupuk Kaltim dan Pabrik Jagung nantinya.
“Semua ini akan membutuhkan banyak tenaga kerja, dan pemerintah perlu untuk menaikkan skill dari calon pekerja yang akan direkrut tersebut,”pungkasnya. (EM/AZT).