Menu

Mode Gelap
HUT ke-53 PDIP, Banteng Cup Muda Jadi Ajang Bakat Basket Pelajar di Fakfak Bandara Siboru Fakfak Segera Diperpanjang, Pemkab Mulai Siapkan Lahan Samaun Dahlan Tegaskan Pejabat Pemkab Fakfak Fokus Program Prioritas Daerah 11 Bulan Tanpa Pelantikan, Bupati Fakfak Akhirnya Lantik 6 Pejabat Sekaligus Sehat dan Siap Tugas, Kodim 1803/Fakfak Mantapkan Pembinaan Fisik Prajurit Tak Perlu Lagi Bawa Bekal, Siswa IT As-Salam Fakfak Senang Ada Program MBG

Kriminal

Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri

badge-check


					Embaranmedia.com || Humas Polres Fakfak || Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri, Sabtu (30/09/2023). Perbesar

Embaranmedia.com || Humas Polres Fakfak || Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri, Sabtu (30/09/2023).

FAKFAK, Embaranmedia.com – Berbagai langkah dan cara terus dilakukan Pihak Kepolisian dalam menangani Perkara Kasus yang terjadi di Distrik Kramomongga pada bulan Agustus lalu, diataranya dengan cara himbauan secara persuasif sampai dengan tindakan tegas terukur.

Secara berkesinambungan himbauan dilontarkan berulang kali baik dari Polda Papua Barat, Polres Fakfak maupun keluarga korban Alm. Darson Hegemur agar para pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun kali ini, Himbauan terhadap para pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencariaan Orang (DPO) sebanyak 17 orang kini menyisakan 16 orang yang masih buron dikarenakan salah satu pelaku (DPO) atas nama Alexander Kramandondo menyerahkan diri kepada Penyidik Satreskrim Polres Fakfak pada hari Jumat (29/9/2023) kemarin.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH membenarkan hal tersebut kepada media ini via Whatshaap, Sabtu (30/09/2023) malam.

“Iya benar, salah satu pelaku menyerahkan diri ke Polres Fakfak dengan didampingi oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Bapak Yan Christian Warinussy, SH,”kata orang nomor satu di Kepolisian Resor Fakfak ini.

kemudian, AKBP Hendriyana juga menghimbau kepada para pelaku lainnya sebanyak 16 orang sesuai dengan daftar DPO agar segera menyerahkan diri untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing. (EM/01)

Baca Lainnya

Pelaku Penikaman Maut di Fakfak Ditangkap Kurang 24 Jam

1 Januari 2026 - 20:02

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

11 September 2025 - 14:16

Buron Kasus Curanmor Asal Sorong Timur Dibekuk Resmob Batu Api Polres Fakfak

22 Juli 2025 - 18:23

Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

7 Juli 2025 - 15:39

Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan!

7 Juli 2025 - 15:28

Trending di Kriminal
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY