Embaranmedia.com, FAKFAK – Kebakaran yang terjadi di salah satu Gedung Kantor SMA Negeri 1 Kokas pada 5 November 2023 kemarin, kini memasuki proses penanganan serius atau mendalami kasus tersebut oleh Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal.
Hal ini terlihat saat Polres Fakfak mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua ke Fakfak guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMAN 1 Kokas yang beralamat di Kampung Baru Distrik Kokas Kab.Fakfak pada Hari Jumat (10/11/2023) kemarin.
Pantauan media ini, Kegiatan Olah TKP tersebut dipimpin oleh Dantim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua Iptu Ade Jodi Harmawan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, MH dengan melibatkan Tim Inafis Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak melalui Kasat Reskrim Iptu Arif Rumra mengatakan, tim Laborataorium Forensik (Labfor) Polda Papua bersama Inafis Polres Fakfak langsung menginventarisir kerusakan yang terjadi akibat kebakaran termasuk mengambil beberapa sampel puing-puing kebakaran untuk dijadikan Barang Bukti (BB).
“Kami dari Bid Labfor Polda Papua dan Inavis Polres Fakfak melaksanakan proses olah TKP kebakaran SMAN 1 Kokas dengan memeriksa kerusakan-kerusakan akibatkan kebakaran, nantinya sampel tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dilaboratorium,”ujar singkat Arif Rumra kepada awak media melalui keterangan rilisnya. (EM/ARY)
Tidak ada komentar