Anggota Kodim 1803/Fakfak Laksanakan Apel Kesiap Siagaan Dalam Mengantisipasi Bencana Alam dan Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Anggota Kodim 1803/Fakfak melaksanakan Apel Kesiap Siagaan dalam rangka mengantisipasi bencana alam dan Pemilu 2024, bertindak sebagai Irup Danrem 182/JO Kolonel Inf Hartono, S.I.P, Bertempat di Lapangan Apel Makodim 1803/Fakfak, Papua Barat, Selasa (09/01/2024).

Dalam pengarahannya Danrem 182/JO menyampaikan kegiatan Apel ini dalam rangka pengecekan Kesiapan Personel dan Materiil dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang direncanakan jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  Upacara Pelantikan Perwira Menengah dan Perwira Pertama Polres Fakfak

‘Sampai dengan tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan tahapan pemilu sehingga seluruh penyelenggara Pemilu, dan personel pengamanan dari TNI – POLRI harus siap untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

https://youtu.be/IeRrTOIk6GY?si=M8jE5i69Ay1Se_Ip

Selain itu Danrem 182/JO juga mengingatkan serta menekankan kepada seluruh Prajurit untuk tetap menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagaimana yang telah di sampaikan oleh Komando Atas.

Baca Juga :  Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

“Beliau juga berpesan kepada seluruh prajurit dan PNS,untuk menghindari pelanggaran yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan. Hal sekecil apapun yang berkaitan dengan pemilu di masa Kampanye dan pemilu, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan situasi dan menjatuhkan citra TNI dengan keberpihakan atau dianggap tidak netral. untuk itu hal-hal yang telah menjadi penekanan harap untuk di laksanakan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Berikan Bantuan Sepeda Motor kepada para Guru

Di akhir Arahannya Danrem juga berpesan kepada seluruh Prajurit untuk selalu menjaga kebugaran fisik dan kesehatan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan stamina yang Prima.

Usai pelaksanaan Apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Kelengkapan dan Kesiapan Materiil berupa Kendaraan Bermotor (Kendaraan Dinas) dalam mendukung pelaksanaan tugas Prajurit di Lapangan. (EM/03)

Berita Terkait

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K
Pelni Cabang Fakfak Terima Silahturahmi Pengurus HMP AP STIA Asy-Syafi’iyah Perkuat Kolaborasi
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Resmi Diluncurkan di Fakfak Papua Barat
Danrem 182/JO Berikan Jamdan Kepada Prajuritnya, Ini Arahannya!
Upacara Pelantikan Perwira Menengah dan Perwira Pertama Polres Fakfak
Bupati Untung Tamsil Tegaskan SK Honorer Lingkup Pemkab Fakfak di Tahun 2025 Terus Diperpanjang
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Berikan Bantuan Sepeda Motor kepada para Guru
Polres Fakfak Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2024
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:18 WIT

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

Senin, 13 Januari 2025 - 13:19 WIT

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Resmi Diluncurkan di Fakfak Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:37 WIT

Danrem 182/JO Berikan Jamdan Kepada Prajuritnya, Ini Arahannya!

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:31 WIT

Upacara Pelantikan Perwira Menengah dan Perwira Pertama Polres Fakfak

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:22 WIT

Bupati Untung Tamsil Tegaskan SK Honorer Lingkup Pemkab Fakfak di Tahun 2025 Terus Diperpanjang

Berita Terbaru

Konseling & Rohani

Meraih Salat yang Khusyuk dengan Empat Langkah Praktis ini

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:32 WIT

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell, (Foto: EM/ Istimewa).

KPU Kabupaten Fakfak

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:27 WIT

error: