Menu

Mode Gelap
Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras Bupati Samaun Dahlan: Pemkab Fakfak Bakal Siapkan Sentra Kuliner Untuk Dukung UMKM Perempuan Peringati Hari Kartini, Bupati Fakfak Resmi Buka Pameran Kuliner dan Perlombaan: Beri Apresiasi Kepada JP2F 1.204 Personil Polda Papua Barat & Polda PBD Jajaran Amankan Ibadah Jumat Agung Perayaan Paskah 2025 Pendiri JP2F, Saleh Siknun: Pentingnya Keterlibatan Perempuan Untuk Bangun Fakfak dengan Tagline Perubahan Melalui Sistem Online, 169 Peserta Calon Paskibraka Fakfak Ikut Rangkaian Tahapan Seleksi

Hukum

Kasat Lantas Fakfak Himbau Pengendara Roda Dua Stop Gunakan Kenalpot Brong

badge-check


					Kasat Lantas Polres Fakfak, (Foto: Humas Polres Fakfak). Perbesar

Kasat Lantas Polres Fakfak, (Foto: Humas Polres Fakfak).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak tak henti-hentinya menyerukan larangan mengunakan kenalpot racing/brong hal ini disampaikan melalui Dialog Interaktif yang dilaksanakan pada LPP radio RRI Fakfak pada selasa (23/1/2023).

Sebagai narasumber di hadiri oleh Kasat lantas Polres Fakfak Ipda Naufalsyah Al Borneo,S.tr.K didampingi personil Unit Kamsel Satlantas Polrss Fakfak Briptu Radia Hindom dengan Host/pembawa acara Nico Afloubun,SE.

Dalam kesempatan dialog Interaktif Kasat Lantas menyampikan kepada warga Fakfak Saat mengendarai sepeda motor dianjurkan pengemudi serta penumpang untuk wajib menggunakan helm dengan benar untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan serta larangan mengunakan knalpot Racing/ Brong.

Seperti di Fakfak saat ini, masih banyak masyarakat pengguna kendaraan yang kurang peduli akan keselamatan mereka. Untuk itu Satuan Lantas Polres Fakfak terus melakukan Sosialisasi penggunaan helm dan kenalpot racing/ brong yang sangat mengganggu kenyamanan.

Dalam dialog, Kasat Lantas Ipda Naufalsyah Al Borneo, S.Tr.K, Mengatakan “ Hampir Sembilan (9) bulan saya bertugas Masih Banyak Masyarakat yang belum menyadari pentingnya penggunaan helm terlihat dari para pengendara yang saat berkendara tidak menggunakan helm”tuturnya

Kasat Lantas Polres Fakfak, (Foto: Humas Polres Fakfak).

“Kecelakaan yang sering terjadi di kabupaten Fakfak adalah karena pengendara yang mabuk tidak bisa mengontrol kendaraannya dengan baik, ditambah lagi tidak menggunakan helm yang mengakibatkan kecelakaan, diantaranya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasat Lantas.

Dalam Dialog dibuka ruang bagi masyarakat yang ingin bertanya dan dalam kesempatan itu salah seorang pendengar setia yakni ibu ika Menyampaikan terkait dengan pengguna kendaraan di bawah umur dan masih banyak masyarakat yang ketika berkendara tidak menggunakan helm khusunya di seputaran Distrik fakfak tengah, ibu ika berharapkan agar Satlantas Polres fakfak tidak hanya berjaga atau melakukan tugasnya hanya di seputaran kota, beliau mengingatkan agar anggota Satlantas juga berjaga di wilayah Distrik fakfak Tengah, mengingat semakin padatnya masyarakat dan kendaraan di sana sehingga di harapkan kedepan satlantas dapat melakukan tugasnya lebih optimal agar pengendara yang melanggar aturan dapat di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di singgung terkait dengan pelaksaan operasi tertib penggunaan helm yang masih kurang di wilayah Distrik Fakfak Tengah Kasat Lantas Ipda Naufalsyah Mengucapkan terimakasih buat ibu ika untuk masukannya kedepan dirinya dan anggota Satlantas akan melakukan operasi kelengkapan bagi kengguna kendaraan di wilayah Distrik Fakfak Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

21 Tahun Usia Kabupaten SBB, Permanusa Dorong Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos (BTT)

10 Januari 2025 - 05:34

Polisi di Fakfak Papua Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

10 Desember 2024 - 13:04

Diduga Proyek Jalan Masuk Jembatan Heniar-Walir Mangkrak, Aktivis Desak Polda dan Kejati Maluku Periksa

6 Desember 2024 - 08:42

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Siap Pidanakan Komisioner KPU Fakfak

16 November 2024 - 14:30

Trending di Hukum
WhatsApp
error: