Menu

Mode Gelap
Dugaan Tindak Pidana di Pasar Thumburuni: Polres Fakfak Tegaskan Penyidikan Resmi Dimulai Gandeng Buyer Internasional, Fakfak Mantapkan Program Pala Unggul Program Manunggal Air Mengalir ke Fakfak, KSAD Tekankan TNI Harus Hadir untuk Rakyat Babinsa di Fakfak Papua Barat Bantu Terangi Kampung Tetar Wewowo 2025, Momentum Penguatan Nilai Adat dan Budaya di Fakfak 193 Mahasiswa Polinef Resmi Diwisuda, Direktur: Siap Terjun ke Dunia Kerja

Pilkada Fakfak 2024

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Intruksikan Seluruh Jajaran Pengurus Untuk Totalitas Menangkan Utayoh2 di Pilkada Fakfak 2024

badge-check


					Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, (Foto: DPP PKS). Perbesar

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, (Foto: DPP PKS).

EMABARANMEDIA.COM, JAKARTA- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang Balon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Papua Barat kepada Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom.

Surat Keputusan atau Rekomendasi tersebut diterima langsung Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil di Kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Selasa (23/07/2024).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa PKS telah menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2024-2029 kepada yang terhormat Saudara Untung Tamsil, S.S0s, M.Si sebagai bakal calon Bupati Fakfak dan kepada Ibu Yohana Dina Hindom, SE, MM Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak.

Ia pun berharap dengan diterima surat ini, pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom bisa semakin semangat dalam mensosialisasikan.

Kemudian, Ahmad Syaikhu juga intruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran pengurus DPP, DPW, DPC dan Depera untuk totalitas berjuang menenangan pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024.

“Semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa akan mentakdirkan beliau berdua bisa menang Pilkada 2024 yang akan datang,”pungkasnya.

Baca Lainnya

Bawaslu Fakfak Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

3 Oktober 2025 - 12:35

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: