EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Proses pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) se-Kabupaten Fakfak telah dilaksanakan dengan sukses dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.
M. Idris Rumata, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Fakfak, mengungkapkan bahwa seluruh agenda PPD berjalan dengan lancar dan akan ada tahapan selanjutnya di tingkat KPU Kabupaten.
M. Idris Rumata menyampaikan informasi penting kepada wartawan embaranmedia.com, usai memberikan materi kepada calon mahasiswa baru di STIE Ottow dan Geissler Fakfak pada Sabtu (10/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 11 Agustus 2024, akan diadakan pleno kabupaten untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rumata berharap bahwa pleno tersebut dapat berlangsung tanpa kendala dan mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa hasil penetapan yang telah dilakukan oleh PPS, PPD, dan KPU Kabupaten Fakfak.
“Pada tanggal 18-27 Agustus 2024, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait DPS,” ujar Rumata.
Masyarakat diharapkan aktif dalam memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online serta data daftar pemilih sementara yang dipasang oleh PPS di kampung atau kelurahan.
“Jika ada pemilih yang sudah meninggal atau belum terdaftar, masyarakat dapat memberikan masukan dengan bukti otentik. KPU akan mengakomodir perubahan yang diperlukan sebelum menetapkan DPT final,”pungkasnya.