EMBARANMEDIA.COM,FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder terkait, termasuk TNI, Polri, dan Angkatan Laut. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla, dalam keterangannya kepada Embaranmedia.com melalui telepon WhatsApp, Kamis (6/2/2025), menjelaskan bahwa pleno semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, menyesuaikan dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 232, maka pleno harus digelar paling lambat satu hari setelah KPU menerima rilis pemberitahuan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, pleno dipercepat dan akan berlangsung hari ini, Kamis (6/2/2025), pukul 19.30 WIT.
“Kami melakukan penyesuaian jadwal berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hari ini, 6 Februari 2025, KPU Fakfak akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Sementara itu, besok, 7 Februari 2025, akan diadakan prosesi seremonial sebelum penyerahan administrasi ke DPRD Kabupaten Fakfak pada pukul 14.00 WIT,” ujar Hendra.
Ia juga berharap seluruh masyarakat Fakfak, dari Karas Pulau Tiga hingga Wamosan Tanah Rata, dapat menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dengan lapang dada. Menurutnya, semua proses hukum telah selesai dan keputusan MK bersifat final.
“Mari kita bergandengan tangan membangun Fakfak yang kita cintai, negeri Tanah Mbaham Matta yang kita banggakan. Saat ini, tidak ada lagi Paslon nomor urut 1 atau Paslon nomor urut 2, yang ada adalah Bupati dan Wakil Bupati pilihan seluruh masyarakat Fakfak,” tutupnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pleno dan tahapan berikutnya dapat berjalan dengan aman dan lancar demi keberlanjutan pemerintahan di Kabupaten Fakfak.