EMBARANMEDIA.COM,FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi menetapkan pasangan Samaun Dahlan dan Donatus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Fakfak, Kamis (6/2/2025) malam.
Rapat pleno ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025 siang. Namun, berdasarkan arahan pimpinan, pelaksanaannya dimajukan menjadi Kamis malam. Informasi ini disampaikan oleh Anggota KPU Fakfak Divisi SDM, Nur Hasmiyah.
“Pleno penetapan dilaksanakan malam ini, pukul 19.30 WIT, bertempat di Kantor KPU Fakfak. Perubahan ini berdasarkan petunjuk pimpinan,” ujar Nur Hasmiyah.
Pantauan media ini, rapat pleno dimulai pada pukul 20.27 WIT dan dihadiri oleh anggota KPU Fakfak Marthen Luther Singgir, M. Idris Rumata, dan Nur Hasmiyah, serta perwakilan Bawaslu Fakfak, pimpinan partai politik, dan Liaison Officer (LO) dari pasangan calon SANTUN serta UTAYOH.
Menariknya, Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla, memimpin jalannya pleno secara daring melalui Zoom Meeting dari Jakarta, bersama anggota KPU lainnya, Josan Massa. Setelah membuka rapat pleno, Hendra membacakan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dan Surat Keputusan KPU Fakfak. Selanjutnya, berita acara tersebut diserahkan kepada Bawaslu Fakfak, pasangan calon SANTUN, dan pasangan calon UTAYOH.
Sepanjang jalannya pleno, situasi terpantau kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri. Dengan penetapan ini, pasangan Samaun Dahlan dan Donatus resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024, menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah ini.