Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Kriminal

Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri

badge-check


					Embaranmedia.com || Humas Polres Fakfak || Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri, Sabtu (30/09/2023). Perbesar

Embaranmedia.com || Humas Polres Fakfak || Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri, Sabtu (30/09/2023).

FAKFAK, Embaranmedia.com – Berbagai langkah dan cara terus dilakukan Pihak Kepolisian dalam menangani Perkara Kasus yang terjadi di Distrik Kramomongga pada bulan Agustus lalu, diataranya dengan cara himbauan secara persuasif sampai dengan tindakan tegas terukur.

Secara berkesinambungan himbauan dilontarkan berulang kali baik dari Polda Papua Barat, Polres Fakfak maupun keluarga korban Alm. Darson Hegemur agar para pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun kali ini, Himbauan terhadap para pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencariaan Orang (DPO) sebanyak 17 orang kini menyisakan 16 orang yang masih buron dikarenakan salah satu pelaku (DPO) atas nama Alexander Kramandondo menyerahkan diri kepada Penyidik Satreskrim Polres Fakfak pada hari Jumat (29/9/2023) kemarin.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH membenarkan hal tersebut kepada media ini via Whatshaap, Sabtu (30/09/2023) malam.

“Iya benar, salah satu pelaku menyerahkan diri ke Polres Fakfak dengan didampingi oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Bapak Yan Christian Warinussy, SH,”kata orang nomor satu di Kepolisian Resor Fakfak ini.

kemudian, AKBP Hendriyana juga menghimbau kepada para pelaku lainnya sebanyak 16 orang sesuai dengan daftar DPO agar segera menyerahkan diri untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

7 Juli 2025 - 15:39

Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan!

7 Juli 2025 - 15:28

Polres Fakfak Musnahkan Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Mansinam 2025

27 Mei 2025 - 19:04

Polres Fakfak Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Guard Rail

24 Maret 2025 - 12:02

Polisi Gencar Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Fakfak

21 Maret 2025 - 14:11

Trending di Kriminal
WhatsApp
error: