Menu

Mode Gelap
Bupati Hasan Achmad: Keamanan dari Polri Jadi Fondasi Pembangunan di Kaimana Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025

Pemerintahan

Polres & Pemkab Fakfak Gelar Razia Makanan-Minuman Kedaluwarsa dan Miras Jelas Nataru

badge-check


					Polres & Pemkab Fakfak Gelar Razia Makanan-Minuman Kedaluwarsa dan Miras Jelas Nataru, (Foto: Humas Polres Fakfak). Perbesar

Polres & Pemkab Fakfak Gelar Razia Makanan-Minuman Kedaluwarsa dan Miras Jelas Nataru, (Foto: Humas Polres Fakfak).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak beserta jajarannya mengelar razia makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa, serta razia miras pada wilayah hukum Polres Fakfak, Sabtu, (16/12/3023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola dengan melibatkan personel Polres Fakfak, personel Kodim 1803 Fakfak, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fakfak.

Puluhan produk makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut disita di sejumlah toko yang beralamat di jalan Dr Salasa Namudat dalam kegiatan ini diantaranya makanan dengan produk kembang tahu, Veritop, Potato, dan Nutrijel.

Sedangkan dalam kegiatan razia miras Aparat gabungan berhasil menyita sebanyak 16 Liter minuman lokal berjenis sopi,  miras tersebut disita dari 2 kios yabg beralamat di jalan kokas dan jalan cendrawasih Fakfak.

“Hari ini kami menggelar razia makanan dan minuman yang kedaluarsa serta razia minuman keras di diwilayah hukum Polres Fakfak, hal ini merupakan kegiatan rutin yang digelar akhir tahun menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2024,”kata Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (16/12/2023) malam.

Disamping itu, Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola juga menyebutkan bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan razia makan dan minuman kedaluarsa serta razia minuman keras (Miras).

“Razia ini yang tertuang dalam surat perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sp.Gas/663/XII/OPS.1.2.4/2023 berlaku mulai tanggal 16 desember 2023 sampai dengan 20 desember 2023,”tegasnya. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: