Menu

Mode Gelap
MPIG-PTF Gencarkan Sosialisasi, Petani Pala Fakfak Dibekali Pengawasan dan Pendampingan Bermodal Semangat, Triton Dance Crew Kaimana Tembus Panggung Juara di Kota Tual Supri Patur, Putra Asli Fakfak Kini Menjabat Sekretaris PKC PMII Papua Barat-Papua Barat Daya Meriah! BRI Fakfak Undi Hadiah Simpedes, Satu Mobil Dibawa Pulang Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta

Ekonomi

Sejumlah Lapak di Jalan Baru Fakfak Mulai Ditertibkan, Pedagang Minta Kepastian Tempat Baru

badge-check


					Sejumlah Lapak di Jalan Baru Fakfak Mulai Ditertibkan, Pedagang Minta Kepastian Tempat Baru ,(Foto: EM/AZT). Perbesar

Sejumlah Lapak di Jalan Baru Fakfak Mulai Ditertibkan, Pedagang Minta Kepastian Tempat Baru ,(Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di Pantai Reklamasi (Jalan Baru) Dr.Salasa Namudat mendapat pembongkaran oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka penertiban penataan ruang kota Fakfak di Pantai Reklamasi.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP sempat mendapat penolakan oleh sejumlah Pedagang tersebut.

Pantauan media ini, sejumlah pedagang menginginkan adanya tempat yang disediahkan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak barulah direlokasikan.

“Kami minta kepastian tempat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak, sehingga kalau tempat kami disinii dibongkar ada tempat baru yang bisa kami berjualan untuk menghidupi keluarga kami sehari-hari,”sejumlah pedagang jus dan gorengan secara serentak disaat penertiban yang dilakukan Satpol PP pada Senin (19/05/2025) siang.

Terlihat juga, sejumlah lapak pedagang yang mulai dari ujung Taman Satu Tungku Tiga Batu, sepanjang Pantai Mayor hingga depan Kantor Dewan Adat Mbaham-Matta dilakukan penertiban oleh Satpol PP.

Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk penataan kota disepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat.

Hingga berita ini diturunkan informasi yang didapatkan media ini saat penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih mencari solusi terbaik untuk para pedagang Jalan Baru direlokasikan ke tempat yang layak. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

10 Juli 2025 - 16:21

Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga

5 Juli 2025 - 14:56

Dinas Perkebunan Fakfak dan Yayasan Kaleka Dorong Hilirisasi Pala Patimburak Menuju Pasar Ekspor

5 Juli 2025 - 14:45

Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025

4 Juli 2025 - 16:34

Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025

2 Juli 2025 - 12:26

Trending di Ekonomi
WhatsApp
error: