EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di Pantai Reklamasi (Jalan Baru) Dr.Salasa Namudat mendapat pembongkaran oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka penertiban penataan ruang kota Fakfak di Pantai Reklamasi.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP sempat mendapat penolakan oleh sejumlah Pedagang tersebut.
Pantauan media ini, sejumlah pedagang menginginkan adanya tempat yang disediahkan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak barulah direlokasikan.
“Kami minta kepastian tempat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak, sehingga kalau tempat kami disinii dibongkar ada tempat baru yang bisa kami berjualan untuk menghidupi keluarga kami sehari-hari,”sejumlah pedagang jus dan gorengan secara serentak disaat penertiban yang dilakukan Satpol PP pada Senin (19/05/2025) siang.
Terlihat juga, sejumlah lapak pedagang yang mulai dari ujung Taman Satu Tungku Tiga Batu, sepanjang Pantai Mayor hingga depan Kantor Dewan Adat Mbaham-Matta dilakukan penertiban oleh Satpol PP.
Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk penataan kota disepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat.
Hingga berita ini diturunkan informasi yang didapatkan media ini saat penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih mencari solusi terbaik untuk para pedagang Jalan Baru direlokasikan ke tempat yang layak. (EM/AZT).